
JAKARTA, aiotrade
Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI) Soeharto. Ia menjadi salah satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar tersebut dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11/2025).
Penganugerahan gelar ini diberikan langsung kepada ahli waris Soeharto yang hadir dalam acara tersebut, yaitu Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, Soeharto dikategorikan sebagai pahlawan nasional dalam bidang perjuangan. Penghargaan ini diberikan karena kontribusi dan perjuangannya yang signifikan sejak masa kemerdekaan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945,” ujar narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
Selain Soeharto, gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan Gus Dur. Ia dianggap sebagai pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
Gus Dur dianggap sebagai tokoh bangsa yang selama hidupnya berkomitmen memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres tersebut.
Berikut ini adalah 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
- Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
- Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)