Pengancaman di SPBU Belang-Belang Mamuju Seorang sopir picku

Pengancaman di SPBU Belang-Belang Mamuju
Seorang sopir pickup berinisial IS (56) kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju setelah mengancam petugas SPBU Belang-belang. Kejadian ini terjadi setelah pelaku kesal karena tidak dilayani saat ingin membeli BBM jenis Pertalite.
Penyebab Emosi yang Berujung pada Ancaman
Kejadian bermula ketika pelaku mencoba membeli BBM subsidi, namun petugas SPBU menolaknya karena barcode kendaraan yang dibawanya tidak sesuai dengan nomor polisi mobil yang digunakan. Hal ini merupakan bagian dari prosedur penyaluran BBM subsidi yang harus dipatuhi.
Kesal atas penolakan tersebut, pelaku langsung emosi dan mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis parang. Meskipun aksi tersebut membuat korban takut, tidak ada luka yang terjadi akibat kejadian ini.
Proses Penanganan oleh Pihak Berwajib
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4/2026), Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang.
Dari hasil penyelidikan, benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (56) terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, jelas AKP Agustinus Pigay.
Pelaku juga mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan. Saat ini, pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan dari Polresta Mamuju
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan cara-cara bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan, tanpa harus menggunakan kekerasan.
Rekaman Kamera Pengawas
Insiden ini terekam kamera pengawas SPBU. Dalam rekaman tersebut, terduga pelaku mengacungkan parang panjang sambil mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban, Mutiara, karyawan SPBU.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban menolak melayani pelaku karena barcode kendaraan tidak sesuai dengan plat mobil yang dikendarainya. Terduga pelaku kemudian emosi dan mengancam korban, ujar Herman kepada wartawan.
Mutiara melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju. Terduga pelaku diketahui kerap berada di Pasar Tasiu untuk berdagang.