
Sopir Mobil Pajero Berpelat Dinas Polri Viral di Media Sosial
Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi setelah seorang sopir mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri viral di media sosial. Mobil tersebut dilengkapi dengan strobo dan sirene, sehingga membuat banyak orang terkejut. Kejadian ini terjadi ketika mobil tersebut melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.
Dalam video yang beredar, pengemudi mobil tersebut bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. Ia mengatakan, “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” sementara perekam video menyahut, “Macet… macet… macet…”
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Tindakan yang dilakukan oleh pengemudi tersebut menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan aturan lalu lintas serta mencoreng nama institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan dari Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan bahwa fakta yang terungkap berbeda. Ternyata, baik pengemudi maupun pemilik kendaraan tersebut bukanlah anggota kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menjelaskan bahwa keduanya adalah warga sipil biasa. “Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” jelasnya.
Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” tambah Faruk.
Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya. “Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut. “Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujar Faruk.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu. “Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya.
Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya.
Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.
Fakta-Fakta Terkait Kejadian
- Pengemudi mobil Pajero berinisial AR (37) adalah warga Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir.
- Pemilik kendaraan berinisial I juga berasal dari Tasikmalaya.
- Plat nomor dinas Polri yang digunakan oleh AR adalah palsu.
- Strobo dan sirene yang terpasang di mobil telah dicopot.
- AR telah membuat video permintaan maaf atas tindakannya.
- Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dan cara mendapatkan pelat dinas palsu.
Langkah yang Dilakukan Oleh Polres Tasikmalaya Kota
- Mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu.
- Mencopot strobo dan sirene dari mobil tersebut.
- Melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi AR.
- Menyelidiki motif dan cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu.
- Memastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM lengkap.