Sosialisasi UU KUHP 2023 di Surabaya Dihadiri Wamenkumham

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Sosialisasi UU KUHP 2023 di Surabaya Dihadiri Wamenkumham
Sosialisasi UU KUHP 2023 di Surabaya Dihadiri Wamenkumham

Sosialisasi Implementasi KUHP Baru di Surabaya

Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Implementasi dan Tantangan dalam Proses Penyidikan Polri”. Acara ini bertujuan untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber utama Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Ia memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perubahan regulasi pidana yang telah resmi disahkan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes pol Luthfi Sulistiawan, menyampaikan berbagai aspek penting terkait penerapan KUHP baru. Menurutnya, perubahan regulasi ini tidak hanya membawa penyegaran dalam sistem hukum nasional, tetapi juga menuntut kesiapan aparat penegak hukum, terutama di lingkungan Polri, untuk beradaptasi dengan paradigma baru penegakan hukum.

“Implementasi KUHP baru tentu menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyidik Polri. Namun, dengan pemahaman yang tepat dan sinergi antar-lembaga penegak hukum, saya yakin penegakan hukum kita akan menjadi lebih humanis dan berkeadilan,” ujar Kombes pol Luthfi dalam paparannya di hadapan peserta.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Polrestabes Surabaya ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk terus memperkuat kapasitas personel dalam memahami aturan hukum terbaru. Acara tersebut juga menjadi ajang diskusi terbuka antara aparat penegak hukum dengan akademisi dalam mencari solusi atas dinamika penerapan KUHP baru di lapangan.

Fokus pada Pemahaman dan Sinergi

Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini adalah pemahaman mendalam tentang perubahan-perubahan yang terdapat dalam KUHP baru. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek hukum yang terkait dengan proses penyidikan dan penegakan hukum.

Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menerapkan regulasi yang baru. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat menghindari tumpang tindih dalam proses hukum dan meningkatkan efisiensi serta keadilan dalam penegakan hukum.

Diskusi Terbuka dengan Akademisi

Diskusi terbuka antara aparat penegak hukum dengan akademisi menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Para ahli hukum dan akademisi memberikan masukan dan saran terkait tantangan-tantangan yang muncul dalam penerapan KUHP baru. Mereka juga berbagi pengalaman dan studi kasus yang relevan untuk membantu aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika di lapangan.

Para peserta juga diajak untuk berpikir kritis tentang bagaimana perubahan regulasi ini bisa berdampak pada masyarakat luas. Hal ini menjadi penting agar setiap pihak memahami bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan dan perlindungan hak-hak warga negara.

Pesan Moral dan Semangat Perubahan

Acara ini ditutup dengan pesan moral yang tertulis di layar utama: “Senantiasa Menjadi Lebih Baik”. Pesan ini menggambarkan semangat perubahan dan profesionalisme dalam tubuh Polri dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih adil dan berintegritas.

Pesan ini juga menjadi pengingat bahwa perubahan regulasi harus diiringi dengan komitmen untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kesimpulan

Melalui sosialisasi ini, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh personel dan aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang cukup tentang KUHP baru. Dengan pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan manusiawi.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan