Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Ini Alasan Polisi Pati Larang Siswa Ikut Demo

admin.aiotrade 19 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Ini Alasan Polisi Pati Larang Siswa Ikut Demo
Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Ini Alasan Polisi Pati Larang Siswa Ikut Demo

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan di Sekolah untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Satuan Binmas Polresta Pati bekerja sama dengan Polsek Sukolilo melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah kenakalan remaja serta mengurangi pelanggaran hukum yang terjadi di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para pelajar memahami pentingnya menjaga perilaku dan menghindari hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka. Ia menekankan bahwa sekolah merupakan tempat untuk membangun karakter, bukan tempat mencari masalah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di SMP PGRI 15 Sukolilo, Pati, dan diikuti sekitar 150 siswa beserta guru dan tenaga pendidik. Acara ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang beradab dan berakhlak. AKP Sahlan juga menekankan bahwa adab atau akhlak harus lebih tinggi daripada ilmu. Ia menegaskan bahwa ilmu tanpa akhlak bisa disalahgunakan dan perlu digunakan untuk membangun peradaban serta membawa kebaikan bagi lingkungan.

Selain fokus pada akhlak, AKP Sahlan juga mengajak pelajar untuk aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia menekankan bahwa rasa aman dan nyaman adalah fondasi pembangunan. Oleh karena itu, pelajar diminta untuk ikut menciptakan suasana yang tertib, tidak tawuran, tidak membuat keonaran, serta tidak memakai knalpot brong di jalanan.

Kanit Bin Tibsos Polresta Pati, Iptu Darwanti, memberikan materi tentang fenomena perundungan di sekolah. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti perundungan, tawuran, serta penggunaan knalpot brong sudah ketinggalan zaman. Ia mengimbau para pelajar untuk menjadi generasi yang kreatif dan inovatif, bukan terjebak pada hal-hal kuno seperti bullying dan tawuran.

Para pelajar juga diingatkan untuk tidak ikut dalam aksi demo, terutama yang belum matang secara emosional maupun pemahaman hukum, karena mudah terprovokasi. Sebagai pelajar, mereka dianjurkan untuk fokus belajar dan mempersiapkan masa depan yang cerah.

Polisi juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak-anak di bawah usia 18 tahun masih dalam masa perkembangan dan perlu dilindungi dari situasi berisiko seperti kerusuhan dan demonstrasi.

Selain itu, Surat Edaran Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 menegaskan larangan keterlibatan siswa dalam unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Imbauan lain juga ditujukan agar para pelajar, sebagai generasi penerus bangsa, dapat memilih pergaulan dan organisasi yang positif, termasuk organisasi persilatan yang mengutamakan kedamaian dan menolak kerusuhan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Remaja

  • Pengaruh lingkungan: Lingkungan sosial dan keluarga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku remaja. Jika lingkungan tidak sehat, maka kemungkinan besar remaja akan terpengaruh oleh hal-hal negatif.
  • Pemahaman hukum: Banyak remaja tidak memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Hal ini membuat mereka mudah terjerumus dalam tindakan ilegal.
  • Kurangnya pengawasan: Ketidakhadiran orang tua atau pengawasan yang kurang intensif dapat membuat remaja rentan terpapar lingkungan yang tidak sehat.
  • Tekanan dari teman sebaya: Tekanan dari teman sebaya sering kali membuat remaja melakukan hal-hal yang tidak seharusnya, seperti tawuran atau penggunaan knalpot brong.

Langkah-Langkah untuk Membentuk Generasi yang Lebih Baik

  • Penguatan pendidikan karakter: Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter untuk membentuk anak-anak yang memiliki nilai moral yang kuat.
  • Peningkatan kesadaran hukum: Diperlukan sosialisasi yang lebih luas mengenai hukum dan konsekuensinya agar remaja lebih sadar akan tindakan mereka.
  • Peran orang tua: Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka, baik secara emosional maupun secara akademis.
  • Kolaborasi antara sekolah dan pihak berwajib: Kerja sama antara sekolah dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi para pelajar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan