Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: ASN PPPK Terlibat
Sebuah peristiwa yang memicu kontroversi terjadi di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diketahui ikut serta dalam pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai tanggung jawab dan etika pegawai negeri.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Awalnya, pria tersebut disebut sebagai PNS di Kabupaten Sidoarjo. Namun setelah dilakukan penelusuran, ternyata ia bukanlah pegawai tetap, melainkan PPPK. Pria berinisial MB adalah staf PPPK di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Ia baru bekerja selama enam bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menjelaskan bahwa MB memang bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo, namun statusnya PPPK. Menurut Fenny, pihaknya telah menerima surat penahanan dari Polrestabes Surabaya terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Bupati Sidoarjo.
Fenny memastikan bahwa gaji MB akan dihentikan segera. BKD sudah berkoordinasi dengan Polrestabes dan telah menerima surat penahanan terkait MB. Selain itu, BKD juga menyampaikan rekomendasi penghentian gaji kepada pihak terkait.
Selain gaji yang dihentikan, MB juga terancam dikenai sanksi karena melanggar kode etik ASN maupun PPPK. Pemerintah daerah akan memberikan sanksi sesuai norma dan etik ASN.
DPRD Sidoarjo Akan Panggil BKD
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Raymond Tara, menyatakan bahwa tindakan MB telah mencoreng nama instansi tempatnya bekerja. Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Raymond mengatakan bahwa BKD akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
Pesta seks sesama jenis yang terjadi di salah satu kamar hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu (18/10/2025) malam tiba-tiba buyar. Sejumlah polisi datang menggerebek pesta tersebut dalam operasi yang dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di salah satu kamar hotel. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 34 pria diamankan. Saat petugas mendobrak pintu kamar, puluhan pria di dalam ruangan langsung panik. Beberapa di antaranya sedang dalam keadaan tanpa pakaian.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan bersama Satreskrim dan Polsek Wonokromo. Dari hasil pendataan, mereka yang digerebek tidak seluruhnya berasal dari Surabaya. Beberapa di antaranya berasal dari luar kota seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo. Mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.
Para pria gay tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya oleh anggota Satreskrim. Polisi masih mendalami apa saja unsur pelanggaran tindak pidana. "Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," tegas Erik.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dari 34 pria tersebut, 29 di antaranya positif HIV. Selain itu, enam pria di dalam pesta gay itu berperan sebagai wanita. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan kesehatan dan keselamatan diri dalam berbagai aktivitas sosial.