
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar Terungkap
Kasus penculikan balita berusia 4 tahun, Bilqis Ramdhani, asal Kota Makassar, kini telah terungkap. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang wanita bernama Mery Ana. Ia diketahui memiliki latar belakang sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan tinggal di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dalam video penangkapan yang beredar, Mery Ana menunjukkan kepanikan yang luar biasa. Ia tampak kaget saat tim gabungan kepolisian dari Makassar dan Polda Jambi mendatanginya. Saat didekati oleh anggota polisi, Mery Ana langsung memohon-mohon agar tidak ditahan. "Jangan ditahan kami pak," ujarnya dengan suara gemetar. Ia juga berulang kali meminta maaf dan meminta ampun atas perbuatannya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Polisi saat itu bertanya tentang keberadaan korban, Bilqis Ramdhani. "Dimana dimana anaknya," tanya polisi. Mery Ana menjawab, "Ada pak, besok kuambil, ada di Bangko." Ia terus memohon maaf, "Kami minta maaf minta ampun bang."
Aksi penculikan ini dilakukan Mery Ana bersama Ade Frianto Syahputra. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengungkap motif para pelaku. Menurutnya, motif mereka murni untuk mencari keuntungan ekonomi melalui Perdagangan Anak.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bilqis dijual dalam rantai yang panjang. Pelaku awal, seorang wanita berinisial SY (30) di Makassar, menjual Bilqis seharga Rp3 juta. SY menjual korban kepada seseorang yang ia kenal melalui media sosial. Bilqis kemudian dibawa menyeberang pulau hingga tiba di Jambi.
Mery Ana dan Ade Frianto merencanakan penjualan akhir korban. Mereka menargetkan harga jual fantastis, yakni Rp80 juta. Korban rencananya akan dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam di wilayah Jambi. Bilqis kini telah diserahkan ke keluarga, dan para pelaku sedang diproses hukum.
Polisi terus mendalami sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang melibatkan para pelaku ini.
Pelaku Awal Culik BR Ditangkap
Polisi menangkap seorang wanita berinisial SY (30) pelaku awal penculikan pertama balita BR, bocah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang hilang pada Minggu (2/11/2025). Dalam pemeriksaan, SY mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada seorang wanita yang ia kenal melalui media sosial.
Ironisnya, SY mengaku tidak mengenal identitas pembeli tersebut. “Saya juga tidak tahu siapa namanya itu orang. (Saya jual) Rp 3 juta, saya ditawarkan sama itu orang,” ujar SY di hadapan polisi. Wanita pembeli disebut datang langsung ke Makassar untuk menjemput Bilqis, lalu membawanya ke Jakarta.
Dari pengakuan SY inilah, polisi menelusuri jaringan Perdagangan Anak lintas provinsi.
Dijual ke Yogjakarta
Lewat pengakuan pelaku awal di wilayah Makassar menjual korban ke Yogyakarta. Ternyata BR kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi. Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Sungai Penuh. Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual BR kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Keterangan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Anak korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara beberapa satuan kepolisian. “Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri,” ujar salah satu perwira Polres Kerinci.
Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa seluruh pelaku akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam rantai jual beli anak tersebut.
“Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan para pelaku, termasuk pihak yang membeli maupun memperdagangkan anak korban,” ungkap penyidik Polrestabes Makassar.