
Pelaku Utama Penculikan Balita Bilqis Diduga Menjual Anak Kandungnya Sendiri
Seorang perempuan bernama Sri Yuliana, yang kini menjadi tersangka utama dalam kasus penculikan balita Bilqis (4 tahun), diduga kuat telah menjual anak kandungnya sendiri. Fakta ini muncul setelah dua anak Sri yang saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mengakui bahwa ibunya menjual adik mereka.
Bilqis diculik pada Minggu (2/11/2025) saat korban sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar, bersama ayahnya, Dwi Nurmas. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang perempuan berambut panjang membawa anak tersebut. Perempuan itu kemudian diketahui sebagai Sri Yuliana.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sri Yuliana bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar dan tinggal di sebuah indekos di kawasan Jl. Abu Bakar Lambogo. Ia juga diketahui telah berpisah dari suaminya dan menjadi orang tua tunggal. Karena alasan ekonomi, ia nekat menculik dan menjual Bilqis melalui akun Facebook Hiromani Rahim Bismillah.
Modus Penculikan yang Terbongkar
Menurut informasi yang diperoleh, Sri menggunakan dua anak kandungnya untuk memancing Bilqis agar mau diajak bermain. "Kemungkinan (anak kandungnya) digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.
Setelah berhasil menculik Bilqis, Sri menjual korban kepada Nadia Hutri, yang bertindak sebagai perantara. Transaksi dilakukan melalui media sosial, dengan harga Rp 3 juta. Nadia Hutri kemudian membawa Bilqis ke Jambi dengan modus mengubah identitas bocah tersebut. Nama Bilqis diubah menjadi Chaira Ainun, seolah-olah anak Nadia Hutri.
NH, sapaan akrab Nadia Hutri, menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen palsu, mulai dari tiket pesawat hingga identitas baru Bilqis. Ia naik pesawat Lion Air dan menggunakan nama samaran untuk sang balita agar keberadaannya tidak terdeteksi pihak berwenang.
Penangkapan dan Pengungkapan Jaringan
Setelah tiba di Jambi, NH menyerahkan Bilqis kepada dua orang pelaku lain, MA dan AS, sebagai bagian dari transaksi berikutnya. Dari proses penyerahan itu, NH menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.
Namun, kejahatan berantai ini berlanjut ketika MA dan AS kembali menjual BR dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina. Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.
Akhirnya, Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Jambi. Keberhasilan penyelidikan dilakukan oleh aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci.
Penangkapan 4 Tersangka
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan penjualan anak terhadap Bilqis. Mereka adalah Sri Yuliana dari Kota Makassar; Nadia Hutri (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah; serta Mery Ana (43) dan Ade Friyanto Syaputra (36), dari Kabupaten Merangin, Jambi.
Keempat pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pengakuan Anak Sri Yuliana
Salah satu dari dua anak Sri yang berada di rumah aman ternyata juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya di Kota Makassar. "Salah satu anaknya SY itu korban kekerasan seksual dari pamannya juga yang di Makassar," ujar Sitti Aisyah.
Selain itu, informasi menyebutkan bahwa Sri memiliki lima anak, namun hanya dua yang tinggal bersamanya di indekos. Pihak kepolisian masih mendalami hal ini.
Penangkapan Nadia Hutri
Nadia Hutri ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo di rumahnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis (4). Saat ini, NH telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rumah Nadia Hutri di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, tampak tertutup rapat. Beberapa warga menyebut, sejak penangkapan NH oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11/2025) dini hari, rumah itu sempat dihuni oleh suaminya dan anaknya. Namun saat ini kosong dan tak lagi ditinggali keluarganya.