
Kebijakan Baru untuk Menjaga Kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG)
Dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah telah menyiapkan aturan baru yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada siswa tetap layak dikonsumsi serta mengurangi risiko terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Masak Tengah Malam
Salah satu perubahan signifikan dalam Perpres tersebut adalah larangan bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasak sebelum pukul 00.00 atau tengah malam. Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjelaskan bahwa aturan ini akan menjadi bagian dari tata kelola MBG.
"Jadi, nanti akan masuk dalam Keppres bagian dari tata kelola bahwa tidak boleh memasak makanan di bawah jam 12," ujar Nanik. Ia juga menegaskan bahwa SPPG harus memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA.
Contohnya, jika makanan dikirim pagi untuk anak-anak TK, maka makanan tersebut akan dimasak sendiri. Sedangkan untuk anak SD yang menerima makanan lebih siang, makanan akan dimasak pada waktu yang sesuai.
Penggunaan Air Galon
Selain itu, BGN juga mewajibkan SPPG menggunakan air galon dalam proses memasak. Hal ini dilakukan karena banyak kasus keracunan MBG dipicu oleh kualitas air yang buruk. Nanik menyatakan bahwa ada beberapa SPPG yang belum memiliki kualitas air yang layak, sehingga diperlukan langkah antisipasi dengan aturan penggunaan air galon.
"Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)," ucap dia. Dadan Hindayana, Kepala BGN, menambahkan bahwa air yang digunakan untuk memasak MBG harus air galon atau air yang melalui proses sertifikasi.
Petunjuk Teknis Baru
BGN juga sedang menyiapkan petunjuk teknis baru yang mengatur tahapan kapasitas masak dapur MBG. Nanik menjelaskan bahwa kemungkinan makanan basi akan cepat terjadi jika SPPG memproduksi makanan dalam jumlah besar. Oleh karena itu, juknis baru ini akan mengatur kapasitas masak secara bertahap.
Pada tahap awal, dapur MBG akan memproduksi 500 hingga 1.000 porsi paket makan bergizi gratis. Tahap awal ini akan menjadi latihan selama sebulan untuk dievaluasi. Setelah melalui evaluasi, porsi masak akan ditambah menjadi 2.500 sampai 3.000.
"Nah bagaimana mereka kemudian dalam satu bulan tuh kemampuannya, nah akhirnya mereka kemudian dalam satu bulan tuh kemampuannya gimana," ujar Nanik. Ia menambahkan bahwa pemrosesan makanan secara bertahap akan membantu menjaga kualitas makanan dan menghindari potensi makanan cepat basi.
Penindakan Tegas terhadap Pelanggar
BGN juga telah menindak tegas dapur MBG atau SPPG yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. "Kita katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, ya kan kita tindak, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi," ujar Nanik.
Berdasarkan data yang dimiliki, sudah ada 112 SPPG yang ditutup karena tidak mematuhi SOP. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan MBG.
Kesimpulan
Perpres Tata Kelola MBG merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa. Dengan aturan seperti masak tengah malam, penggunaan air galon, dan penindakan tegas terhadap pelanggar, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi risiko keracunan dan meningkatkan kesejahteraan pendidikan anak-anak Indonesia.