
DPRD Balikpapan Mengapresiasi Kebijakan PBB P2 yang Efektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemangkasan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah fiskal yang tepat dan berhasil, meskipun target pajak diturunkan untuk meringankan beban warga.
Kebijakan fiskal ini dianggap responsif, inklusif, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dengan penurunan target dari Rp283 miliar menjadi Rp154 miliar, atau sekitar Rp129 miliar, hasil realisasi pajak justru menunjukkan capaian positif.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Capaian Realisasi Pajak yang Menjanjikan
Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar atau 95 persen dari target. Angka ini membuktikan bahwa kebijakan stimulus pajak daerah tidak hanya tidak menghambat penerimaan, tetapi juga menciptakan iklim yang lebih sehat bagi wajib pajak.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menyampaikan bahwa keputusan memangkas target bukanlah bentuk pesimisme, melainkan strategi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi riil masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini membantu masyarakat dan meningkatkan antusiasme mereka dalam membayar pajak.
- Target yang lebih realistis membuat warga lebih antusias membayar pajak.
- Keputusan ini mencerminkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Efek Psikologis Positif pada Masyarakat
Japar menjelaskan bahwa pemangkasan target memiliki efek psikologis positif di kalangan masyarakat. Warga merasa dihargai dan tidak terbebani, sehingga kesadaran membayar pajak meningkat secara sukarela. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat dapat berjalan seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, stimulus PBB P2 bersifat inklusif karena berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Program ini diberlakukan untuk rakyat kecil hingga kalangan atas, dan diharapkan dimanfaatkan sebelum batas waktu habis.
Optimisme Terhadap Capaian Akhir Tahun
Dengan tren positif hingga kuartal IV 2025, Japar optimistis bahwa target Rp154 miliar tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi terlampaui di penghujung tahun. Ia menyatakan bahwa realisasi 95 persen di kuartal IV menunjukkan bahwa target akhir tahun akan tercapai.
Kebijakan Fiskal yang Berpihak pada Rakyat
DPRD Balikpapan menilai kebijakan ini sebagai contoh instrumen fiskal yang efektif—bukan sekadar mengejar angka pendapatan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Pemkot membuktikan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi solusi nyata bagi warga yang menghadapi tekanan ekonomi, bukan sekadar angka di atas kertas.
Respons positif masyarakat terhadap program pajak ini menjadi modal penting bagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Kepercayaan publik meningkat ketika masyarakat merasakan langsung manfaat kebijakan yang berpihak kepada mereka.