
Isu Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi yang Melibatkan Ezel, Suami Boiyen Pesek
Baru-baru ini, nama Rully Anggi Akbar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ezel, suami dari artis Boiyen Pesek, menjadi sorotan publik. Ia dikabarkan terseret dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang kini mulai mencuat ke ruang publik. Isu tersebut muncul setelah pernikahan Ezel dan Boiyen Pesek pada 15 November 2025, meskipun belum genap satu bulan usia pernikahan mereka.
Informasi mengenai dugaan kasus ini disampaikan oleh Santura Nababan, kuasa hukum dari pihak yang mengaku menjadi korban. Dalam konferensi pers, Santura mengungkap adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang diduga dilakukan oleh seorang figur publik. Ia menyebut bahwa ada indikasi bahwa Ezel, yang baru saja menikah, terlibat dalam skema investasi yang tidak jelas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Bermula dari Tawaran Investasi Usaha Kuliner
Menurut Santura, kasus ini berawal dari penawaran investasi usaha milik Ezel bernama Sateman Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Pada 5 Agustus 2023, Ezel disebut menghubungi kliennya melalui perantara kuasa hukum untuk menawarkan peluang kerja sama pengembangan usaha. Dalam proposal yang dikirimkan, Sateman Indonesia diklaim memiliki omzet ratusan juta rupiah.
Skema kerja sama yang ditawarkan adalah sistem bagi hasil, dengan pembagian 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. Bahkan, laporan pendapatan enam bulan sebelumnya disebut berada di kisaran Rp87 juta hingga Rp119 juta. Karena adanya proposal tertulis dan komunikasi yang meyakinkan, klien kami akhirnya menyetujui untuk menanamkan modal.
Bagi Hasil Terhenti, Investor Layangkan Somasi
Pada awal kerja sama, Ezel masih memberikan laporan keuangan serta membagikan keuntungan sesuai kesepakatan selama sekitar lima bulan pertama. Namun, setelah periode tersebut, komunikasi disebut terputus dan pembagian hasil tidak lagi diterima oleh investor.
Keuntungan terakhir diterima klien kami pada Desember 2023. Setelah itu, tidak ada lagi laporan maupun respons dari yang bersangkutan. Karena tidak mendapatkan kejelasan, pihak investor akhirnya mengirimkan somasi resmi kepada Ezel. Meski usaha Sateman Indonesia diklaim masih berjalan, Ezel dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Dana Masuk Rekening Pribadi Jadi Sorotan
Santura juga mengungkapkan kejanggalan dalam alur transaksi. Dana investasi disebut dikirim ke rekening pribadi Ezel, bukan ke rekening resmi CV Sateman Indonesia sebagaimana tertulis dalam proposal kerja sama. Total dana yang telah disetorkan kliennya mencapai Rp200 juta, dengan keuntungan yang diterima hanya sekitar Rp6 juta per bulan selama empat kali pembayaran. Padahal, nilai investasi awal yang disepakati disebut mencapai Rp350 juta.
Ini menjadi poin penting, karena dana investasi tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi RAA.
Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Pihak korban berharap somasi yang telah dilayangkan dapat segera ditanggapi. Namun, apabila tidak ada penyelesaian secara baik, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum, baik melalui jalur pidana maupun perdata, guna memperjuangkan hak dan kejelasan hukum atas dana investasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ezel maupun Boiyen Pesek terkait isu yang beredar.