Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Dugaan Penipuan Dana Investasi

admin.aiotrade 01 Jan 2026 3 menit 10x dilihat
Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Dugaan Penipuan Dana Investasi
Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Dugaan Penipuan Dana Investasi

Isu Suami Komedian Boiyen Terlibat Kasus Penipuan Investasi

Kasus yang melibatkan suami komedian Boiyen kembali menjadi perhatian publik. Isu ini muncul setelah muncul dugaan penipuan dana investasi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Perkara ini kini semakin serius dan memasuki tahap yang lebih rumit.

Perkara tersebut menyeret Rully Anggi Akbar, yang juga dikenal dengan inisial RAA. Ia dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial RF terkait investasi usaha kuliner yang berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Awal Mula Kasus yang Menjerat Suami Boiyen

Kasus ini bermula pada Agustus 2023. Saat itu, RAA secara aktif menawarkan proposal investasi bisnis kuliner kepada RF. Selain itu, proposal tersebut menjanjikan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Tertarik dengan tawaran tersebut, RF akhirnya menyetorkan dana investasi awal sebesar Rp 200 juta. Di sisi lain, nilai proposal secara keseluruhan bahkan disebut mencapai kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Namun demikian, apa yang dijanjikan dalam proposal tidak berjalan sesuai harapan. Misalnya, bagi hasil keuntungan hanya dibayarkan selama beberapa bulan awal saja.

Bagi Hasil Terhenti Sejak Awal 2024

Menurut kuasa hukum RF, Santo Nababan, pembagian keuntungan sempat berjalan selama lima bulan pertama. Selain itu, pembayaran terakhir diterima untuk periode Desember 2023 yang ditransfer pada Januari 2024.

Setelah itu, pembayaran mendadak terhenti. Di sisi lain, sejak awal 2024 hingga akhir 2025, RF tidak lagi menerima haknya sebagai investor.

Padahal, usaha kuliner yang dikelola RAA disebut masih beroperasi hingga saat ini. Misalnya, aktivitas bisnis dinilai tetap berjalan normal, namun pembagian keuntungan tidak lagi diberikan.

Kerugian Investor Capai Ratusan Juta Rupiah

Akibat terhentinya pembagian hasil, kerugian RF semakin membengkak. Selain itu, total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 juta.

Angka tersebut mencakup modal awal serta potensi keuntungan yang seharusnya diterima sesuai perjanjian. Di sisi lain, kondisi ini membuat pertanyaan suami Boiyen kasus apa semakin ramai diperbincangkan publik.

Upaya Damai dan Somasi Resmi

Sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum, RF sebenarnya mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik. Selain itu, upaya komunikasi telah dilakukan berkali-kali.

Namun demikian, RAA disebut sulit dihubungi dan tidak memberikan respons yang jelas. Di sisi lain, komunikasi terakhir melalui aplikasi WhatsApp bahkan hanya berstatus ceklis satu.

Karena itu, RF melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi resmi. Dalam somasi tersebut, RAA diminta melunasi kewajibannya serta membuka komunikasi dalam waktu 3 x 24 jam.

Ultimatum Pelunasan hingga 5 Januari 2026

Kasus ini kemudian memasuki babak baru. Selain itu, tim kuasa hukum RF memberikan ultimatum tegas kepada suami Boiyen.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, RAA sempat meminta kelonggaran waktu hingga 15 Januari 2026. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Di sisi lain, RF hanya memberikan batas waktu hingga 5 Januari 2026. Jika tidak dipenuhi, maka langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Santo Nababan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat. Selain itu, bukti tersebut diyakini cukup untuk menjerat RAA dalam perkara pidana maupun perdata.

Misalnya, tim hukum berencana menggunakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan. Di sisi lain, langkah pidana akan didahulukan sebelum gugatan perdata diajukan.

Dengan perkembangan tersebut, isu suami Boiyen kasus apa bukan lagi sekadar rumor, melainkan perkara hukum yang berpotensi berujung di meja hijau.

Pekerjaan Suami Boiyen Jadi Perhatian Publik

Selain kasus hukum, publik juga penasaran dengan latar belakang pekerjaan Rully Anggi Akbar. Selain dikenal sebagai suami Boiyen, RAA disebut aktif mengelola usaha di bidang kuliner.

Ia juga kerap menawarkan peluang investasi kepada pihak lain. Namun demikian, kasus ini membuat rekam jejak bisnisnya kini dipertanyakan.

Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari pihak RAA terkait tudingan tersebut. Misalnya, hingga kini belum ada klarifikasi terbuka mengenai aliran dana maupun laporan keuangan usaha.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan