Suara Ammar Zoni Terdengar dari Balik Dinding Lapas Nusakambangan, Pengacara Bocorkan Percakapan

admin.aiotrade 25 Okt 2025 4 menit 33x dilihat
Suara Ammar Zoni Terdengar dari Balik Dinding Lapas Nusakambangan, Pengacara Bocorkan Percakapan

Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan

Ammar Zoni, mantan suami artis Irish Bella, kini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah ia digolongkan sebagai narapidana berisiko tinggi. Sepekan sejak pemindahan, kondisi Ammar mulai terungkap melalui komunikasi dengan kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Pemindahan Ammar ke Nusakambangan disertai dengan pengawalan ketat oleh aparat bersenjata lengkap. Ia diborgol dan digiring bersama sejumlah narapidana lainnya. Di sana, Ammar ditempatkan dalam sel isolasi yang gelap dan jauh dari mana pun. Ia mengeluhkan kondisi itu, menyebutnya seperti "kandang harimau".

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, mengungkap bahwa komunikasi pertama antara kliennya dan dirinya terjadi satu hari sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Komunikasi tersebut dilakukan melalui telepon yang difasilitasi petugas lapas. Jon harus menyerahkan dokumen legalitas sebagai kuasa hukum sebelum bisa berbicara dengan Ammar.

Dalam percakapan tersebut, Ammar menyampaikan keluhan tentang ruang tahanan yang gelap dan tidak ramai. Ia membandingkan kondisi itu dengan Rutan Salemba dan Cipinang yang lebih terang dan ramai. Menurut Jon, jumlah penghuni di Nusakambangan hanya sekitar 100 sampai 500 orang.

Sampai saat ini, pihak keluarga belum bisa menjenguk atau mengetahui kondisi Ammar karena ketidaktahuan akses dan aturan. Meski KUHAP menjamin hak narapidana untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, Jon merasa proses ini cukup rumit.

Didakwa Sebagai Pemasok Narkoba di Rutan Salemba

Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mereka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut jaksa, Ammar memiliki peranan sentral dalam distribusi narkoba dari dalam Rutan Salemba. Ia diduga mengoordinasikan alur pengiriman melalui aplikasi Zangi yang memiliki fitur enkripsi tinggi. Barang dikirim oleh Andre (DPO) melalui kurir Asep, lalu disalurkan ke tahanan lain lewat perantara MR.

Penggeledahan di kamar Ammar menemukan sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan di atas ventilasi. Ammar disebut membagi sabu 100 gram kepada dirinya dan Rivaldi masing-masing 50 gram.

Ingin Hadir di Ruang Sidang

Ammar Zoni ditangkap kembali dari dalam rutan pada awal Oktober 2025. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025.

Dalam sidang perdana, Ammar menyampaikan permohonan agar dirinya dihadirkan langsung di ruang sidang. Namun Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menegaskan bahwa sidang digelar daring sesuai Perma Nomor 4 Tahun 2020 dan Perma Nomor 8 Tahun 2022.

Ammar menyatakan bahwa kehadiran fisik sangat penting agar ia bisa menyampaikan keterangan secara bebas, tanpa tekanan psikologis, dan tanpa rasa diawasi. Ia menilai, sidang daring dari balik Nusakambangan membuatnya terbatasi secara mental dan emosional.

Permohonan itu disampaikan dengan nada tegas, namun tetap sopan, di hadapan majelis hakim. Ammar menyebut bahwa tekanan psikologis di lapas supermaksimum membuatnya sulit menyampaikan keterangan secara utuh dan jernih.

Rumor Rencana Menikah

Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, bicara soal kabar dirinya yang akan menikah dengan sang aktor. Kabar itu muncul di tengah ramainya Ammar Zoni yang diduga kembali terjerat kasus narkoba lagi.

Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni itu pun digelar hari ini secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Dokter Kamelia diketahui hadir di PN Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang tersebut.

Saat ditemui, wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu memberikan klarifikasi soal kabar dirinya akan menikah dengan Ammar Zoni. Kamelia membantah dirinya dan Ammar yang disebut-sebut akan menikah setelah sang aktor bebas dari penjara.

"Aku cerita sama Ustaz Derry bahwa barangnya dipindah ke rumah saya dari kakak angkatnya dia, jadi dipikirnya kita mau nikah setelah bebasnya Ammar," ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Kamelia mengakui dirinya dan mantan suami Irish Bella itu memang ada rencana untuk menuju ke jenjang yang serius. Namun untuk saat ini, ia dan Ammar belum menentukan waktu untuk menggelar pernikahan.

"Emang pasti ada rencana menuju ke sana (nikah)."

"Tapi belum ada rencana tanggal terus langsung nikah, nggak ada," ucapnya.

Kamelia kini hanya ingin berfokus pada persidangan Ammar hingga selesai. Dirinya berharap agar aktor 32 tahun itu nantinya bisa direhabilitasi.

"Pokoknya sekarang konsen dulu di persidangan Bang Ammar sampai selesai ya."

"Mudah-mudahan Bang Ammar bisa direhab aja sih," ungkapnya.

Kasus ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba atas kasus narkoba yang ketiga kalinya. Ayah dua anak itu bahkan dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026. Jelang kebebasannya itu, nama Ammar malah diduga ikut terseret dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar juga telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan