
Di Balik Artis Dunia.CO.ID - JAKARTA
Strategi Diversifikasi Bisnis PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI)
PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI), salah satu emiten pertambangan batubara, mengumumkan rencana diversifikasi bisnis dengan menambah kegiatan usaha di luar sektor tambang. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas perusahaan dengan potensi penggunaan aset yang telah dimiliki.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), KKGI menyatakan rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Beberapa KBLI yang akan ditambahkan antara lain:
- KBLI 52101 terkait pergudangan dan penyimpanan
- KBLI 55900 terkait penyediaan akomodasi lainnya
- KBLI 68120 terkait kawasan pariwisata
- KBLI 79911 terkait jasa informasi pariwisata
- KBLI 79912 terkait jasa informasi daya tarik wisata
Penambahan KBLI 52101 dilakukan karena adanya kepemilikan bangunan gedung oleh KKGI di kawasan Samarinda, Kalimantan Timur. Gedung tersebut sebelumnya digunakan sebagai fasilitas operasional perusahaan, namun dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi digunakan dan saat ini disewakan kepada PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
"Oleh karena itu, perusahaan bermaksud menambahkan KBLI 52101 guna menyesuaikan kegiatan usahanya dengan aktivitas penyewaan gudang tersebut," tulis Manajemen KKGI dalam keterbukaan informasi, Senin (11/5).
Selain itu, KKGI juga memiliki lahan kosong yang belum bersertifikat (tanah girik) di Samarinda dan Kutai Kertanegara. Lahan tersebut sebelumnya merupakan area tambang batubara yang telah selesai ditambang dan direklamasi, sehingga saat ini tidak dimanfaatkan.
Dari situ, KKGI berencana melakukan sertifikasi atas lahan tersebut, namun prosesnya terkendala oleh penetapan zonasi wilayah, di mana sebagian lahan di Kutai Kertanegara berada dalam zona pariwisata.
"Perusahaan disyaratkan untuk memiliki KBLI yang terkait dengan kegiatan pariwisata sebagai salah satu persyaratan dalam proses sertifikasi," jelas Manajemen KKGI.
Selain untuk memenuhi persyaratan zonasi, sertifikasi lahan juga perlu dilakukan KKGI guna menghindari risiko penetapan sebagai tanah terlantar.
Dampak Investasi Properti dan Peningkatan Pendapatan
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka investasi properti KKGI akan lebih tinggi karena mampu mengamankan kepemilikan atas tanah sebesar US$ 5,52 juta. Nilai tersebut terdiri dari nilai buku tanah girik sebesar US$ 3,36 juta dan biaya sertifikasi yang dikapitalisasi ke dalamnya senilai US$ 2,16 juta.
Pendapatan KKGI juga akan meningkat karena mampu melanjutkan kegiatan usaha penyewaan gudang. Hal ini akan menambah pendapatan sebesar US$ 274.231 pada 2026 dan sebesar US$ 305.455 pada 20272030.
Persetujuan Pemegang Saham
Untuk memuluskan rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, KKGI akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Juni 2026.
Langkah diversifikasi ini menjadi strategi penting bagi KKGI dalam menjaga kelangsungan bisnis di tengah dinamika pasar dan pengelolaan aset yang optimal.