
aiotrade, BANDUNG—
Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Kawasan Rebana. Hal ini dilakukan karena kawasan tersebut dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di wilayah setempat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan tujuh Kabupaten/Kota terkait pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana. Acara ini digelar di Aula Barat Gedung Sate pada hari Kamis (26/2/2026).
Menurut Dony, Kabupaten Sumedang memiliki peran penting dalam kawasan industri Rebana, khususnya di tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah pengembangan industri yaitu Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo. Ia menjelaskan bahwa ketiga kecamatan ini akan menjadi fokus utama dalam penguatan dan percepatan pengembangan kawasan industri.
“Kecamatan di Sumedang yang masuk kawasan industri Rebana ada Buahdua, Ujungjaya dan Tomo. Dengan penguatan dan percepatan pengembangan kawasan industri ini tentu akan semakin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan kawasan industri akan memberikan dampak berantai terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan tumbuh dan bergerak. Lapangan pekerjaan terbuka lebih luas dan pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Namun demikian, Dony menegaskan bahwa pembangunan industri di Sumedang harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, industri yang dikembangkan di kawasan Rebana akan berbasis ramah lingkungan dengan penggunaan energi hijau sesuai regulasi yang berlaku.
“Industri harus maju tetapi lingkungan tetap terjaga. Green energy menjadi perhatian utama sehingga pembangunan berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam,” tegasnya.
Selain pengembangan industri, dalam kegiatan tersebut juga disepakati langkah bersama terkait penertiban pertambangan ilegal melalui sinergi pemerintah provinsi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha.
Dony menyebutkan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tambang ilegal harus ditertibkan. Sementara tambang yang legal harus menjalankan usahanya sesuai aturan, melakukan reklamasi dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan perhatian terhadap infrastruktur di kawasan pertambangan, termasuk akses jalan dan fasilitas penunjang lainnya akan semakin diperkuat.
Menurutnya, kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk ikhtiar kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi serta berbagai stakeholder untuk mendorong investasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan pengembangan industri di Rebana berjalan lancar, investasi cepat masuk ke Sumedang dan masyarakat kita siap menjadi subjek pembangunan sebagai tenaga kerja terampil yang mensukseskan industrialisasi tersebut,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar