
Komitmen Pemkot Surabaya dalam Melindungi Kesejahteraan Pekerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan warganya, khususnya para pekerja yang belum memiliki jaminan sosial. Dalam upaya tersebut, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) resmi meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal. Peluncuran program ini dilakukan di Balai Pemuda pada Jumat 7 November 2025.
Program Perisai merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendata serta melindungi pekerja formal dan informal yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan sosial, terutama bagi pekerja di sektor informal yang tidak menerima upah tetap. Ia menegaskan bahwa banyak kasus kecelakaan hingga kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dapat memicu kemiskinan baru di Surabaya.
“Banyak kasus kecelakaan hingga kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial. Ini bisa memunculkan kemiskinan baru di Surabaya. Karena itu, kami dorong agar semua pekerja, termasuk sektor informal, terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hebi.
Melalui program Perisai, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan agen di tingkat RW untuk mengedukasi dan mendorong pekerja informal ikut dalam program jaminan sosial. Pekerja seperti pedagang kaki lima, tukang becak, petani, nelayan, hingga ibu rumah tangga diimbau untuk segera mendaftar.
Manfaat yang diberikan oleh program ini sangat besar. Selain perlindungan atas kecelakaan kerja dan biaya pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin pendapatan keluarga ketika pekerja tidak dapat bekerja. Bahkan, jika pekerja meninggal dunia, anaknya akan mendapatkan beasiswa hingga kuliah.
“Manfaatnya besar. Keluarga tetap terlindungi, anaknya disekolahkan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru,” tambah Hebi.
Sementara itu, Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Surabaya dalam memperluas perlindungan sosial. Ia menyebutkan bahwa dari total pekerja di Surabaya, hanya 42 persen atau sekitar 613 ribu orang yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Target mereka adalah mencapai 58 persen. Namun, upaya Wali Kota Eri Cahyadi dan jajarannya sudah luar biasa.
“Ia juga menyebutkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan.”
Hingga kini, Pemkot Surabaya telah melindungi sekitar 22.000 tenaga pelayan masyarakat, 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH), dan seluruh pekerja Non-ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap program Perisai bisa memastikan semua pekerja kecil dan informal mendapatkan hak perlindungannya. Dengan begitu, kalau ada risiko kerja, biaya pengobatan tak lagi membebani mereka.
Dengan hadirnya Perisai, Surabaya kembali menegaskan visinya sebagai kota yang peduli dan tangguh dalam melindungi pekerjanya, baik formal maupun informal, demi kesejahteraan bersama tanpa ada yang tertinggal.