
Kepuasan Responden terhadap Pelaksanaan SPMB
Sejumlah responden menyatakan kepuasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan sejak tahun ajaran 2025-2026. Mereka menilai sistem ini lebih baik dibandingkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya digunakan. Survei nasional yang dilakukan oleh aiotrade.appsight Center (KIC) menunjukkan bahwa sebanyak 9 dari 10 responden menganggap pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, sesuai harapan mereka, dan jauh lebih baik daripada PPDB sebelumnya.
Dari sisi manfaat, responden merasakan adanya peningkatan dalam pemerataan akses pendidikan sebesar 63,7%, transparansi seleksi sebesar 50,9%, serta pengurangan dominasi sekolah favorit sebesar 49,8%. Manajer Riset dan Analitik aiotrade.appsight Center, Satria Triputra Wisnumurti menjelaskan bahwa responden melihat SPMB sebagai sistem yang mampu meningkatkan pemetaan akses layanan pendidikan, memperjelas kuota jumlah pendaftar, serta mengurangi dominasi sekolah unggulan.
Skor rata-rata kepuasan responden terhadap pelaksanaan SPMB berada pada kategori “Baik” dengan skor 3,26. Aspek yang paling tinggi adalah ketiadaan biaya selama proses pendaftaran dengan skor 3,46, diikuti oleh transparansi hasil seleksi sebesar 3,31 dan kejelasan waktu pelaksanaan sebesar 3,30. Namun, aspek penilaian terendah berkaitan dengan kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB.
Responden yang anaknya diterima di sekolah negeri menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih tinggi dibandingkan yang diterima di sekolah swasta. Hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi pelaksanaan SPMB.
Perubahan dari PPDB ke SPMB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025-2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tujuan utama perubahan ini adalah menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan. Perubahan ini mencakup penggunaan sistem domisili alih-alih zonasi, serta penekanan pada prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pemerataan pendidikan.
Meski demikian, Satria menyebutkan bahwa kurangnya sosialisasi dan kendala teknis menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB. Faktor utama yang memengaruhi ketidakpuasan terhadap SPMB disebabkan karena sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis pelaksanaan. Responden berharap agar sistem SPMB dapat diperbaiki dalam hal kemudahan proses, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih jelas dan masif.
Temuan Ke curangan dalam Pelaksanaan SPMB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa Komisi X DPR masih menemui sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan sistem SPMB, khususnya untuk jalur prestasi dan domisili. Dalam jalur prestasi, ditemukan orangtua yang bekerja sama dengan guru untuk mengatur nilai siswa sejak semester 1 hingga semester 5. Bahkan, ada calon siswa yang nilainya mencapai 100 untuk empat mata pelajaran, sehingga total nilainya mencapai 2.000 untuk lima semester.
Di jalur zonasi, juga ditemukan kecurangan seperti siswa yang mendaftar ke sistem SPMB bukan dari rumah tetapi dari lokasi yang dekat dengan sekolah. Meski kecurangan yang ditemukan hanya terjadi di jalur prestasi dan domisili, Lalu menilai bahwa SPMB adalah formula yang paling pas dalam penerimaan siswa baru. Namun, ia menegaskan bahwa kelemahan-kelemahan ini harus diperbaiki ke depan.
Tantangan dan Harapan untuk SPMB
Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen Winner Jihad Akbar mengakui bahwa SPMB masih memiliki banyak kekurangan. Ini menjadi tugas berat bagi Kemendikdasmen agar di masa depan SPMB bisa lebih baik lagi.
Salah satu contoh kekurangan SPMB adalah ketimpangan kualitas sekolah, di mana banyak sekolah belum memenuhi standar yang sama. Selain itu, beberapa daerah masih mengalami kesulitan dalam layanan internet. Untuk mengatasi ini, pemerintah akan berusaha meningkatkan kualitas sekolah dan guru agar tidak terjadi ketimpangan kualitas.
Jihad juga menyoroti masalah sosialisasi yang minim. Ia menilai hal ini terjadi karena singkatnya waktu antara kebijakan ditetapkan hingga pelaksanaannya. Oleh karena itu, ia berharap sosialisasi SPMB 2026/2027 bisa dilakukan sejak akhir tahun ini.
Tanggapan Aktivis Pendidikan
Aktivis Pendidikan Tamansiswa Ki Darmaningtyas mengapresiasi survei yang dilakukan oleh KIC. Ia menilai bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB jauh lebih tepat. Menurutnya, istilah "murid" lebih bagus dibandingkan "peserta didik". Saat ini, sejumlah kalangan juga sedang memperjuangkan revisi UU Sisdiknas agar kata "murid" dan "guru" dimasukkan dalam undang-undang tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!