Susunan Acara Perayaan Hari Pahlawan 10 November 2025

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 11x dilihat
Susunan Acara Perayaan Hari Pahlawan 10 November 2025


aiotrade
- Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November. Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan akan jatuh pada hari Senin, 10 November 2025.
Tema yang diusung dalam perayaan kali ini adalah “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), upacara bendera dapat dilaksanakan pada hari Senin pukul 07.30 waktu setempat.
Acara ini diharapkan berjalan dengan khidmat, tertib, dan sederhana. Berikut susunan acara dalam upacara bendera:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan pesan-pesan pahlawan (ditentukan penyelenggara)
  • Amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Sosial RI)
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Upacara selesai.

Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta (60 Detik)

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025, berikut petunjuk pelaksanaan Hening Cipta:

  1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.
  2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 November 2025 pada pukul 08.15 zona waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
  3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:
  4. Di Pusat (Jakarta): pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit.
  5. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit.
  6. Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit.
  7. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di:
  8. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.
  9. Rumah-rumah.
  10. Jalan Raya (dalam kota).
  11. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
  12. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
  13. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
  14. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
  15. Kereta Api yang sedang berjalan:
    • Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.
    • Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.
  16. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi:
  17. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
  18. Kereta Api yang sedang berjalan.
  19. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
  20. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  21. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
  22. Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip).
  23. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
  24. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.
  25. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.
  26. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan