Susunan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua, Mahfud Anggota

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 22x dilihat
Susunan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua, Mahfud Anggota

Presiden Prabowo Subianto Resmi Bentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Komisi ini terdiri dari 10 anggota yang memiliki latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk tiga mantan Kapolri. Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam acara pelantikan di Istana Negara, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota komisi. Para anggota mengucapkan sumpah dengan berani, seperti yang dibacakan oleh Presiden:

β€œDemi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”

Komisi ini dibentuk untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Dengan pembentukan komisi ini, pemerintahan Prabowo menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas institusi Polri.

Susunan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berikut daftar lengkap 10 anggota yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:

  • Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008) dan mantan Anggota DPD RI (2019–2024).
  • Yusril Ihza Mahendra – Anggota sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas). Pernah menjabat sebagai Mensesneg (2004–2007).
  • Supratman Andi Agtas – Anggota sekaligus Menteri Hukum saat ini. Pernah menjadi anggota DPR RI dua periode (2014–2019 dan 2019–2024).
  • Otto Hasibuan – Anggota sekaligus Wakil Menko Kumham Imipas. Dikenal sebagai pengacara senior.
  • Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Anggota sekaligus Menteri Dalam Negeri. Mantan Kapolri (2016–2019) dan penerima penghargaan Adhi Makayasa 1987.
  • Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo – Anggota sekaligus Kapolri saat ini.
  • Mahfud MD – Anggota, mantan Menko Polhukam (2019–2024), mantan Ketua MK (2008–2013), dan mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid.
  • Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Anggota, mantan Kapolri (2015–2016) dan peraih Adhi Makayasa 1982.
  • Jenderal (Purn) Idham Azis – Anggota, mantan Kapolri (2019–2021).
  • Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri – Anggota, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian sejak September 2025. Mantan Wakapolri (2024–2025) dan peraih Adhi Makayasa 1989.

Tujuan dan Harapan Komisi

Pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis pemerintahan Prabowo untuk mempercepat reformasi kelembagaan Polri di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum. Komisi diharapkan mampu memberikan rekomendasi konkret untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan budaya pelayanan publik di institusi Polri.

Dengan adanya komisi ini, diharapkan dapat tercipta sistem pemerintahan yang lebih efektif dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap lembaga kepolisian. Selain itu, komisi juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh Polri sesuai dengan prinsip hukum dan etika profesi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan