Sutikno Dilantik Jadi Kajati Riau, Jaksa Agung Dorong Perangi Korupsi

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Sutikno Dilantik Jadi Kajati Riau, Jaksa Agung Dorong Perangi Korupsi


PEKANBARU (aiotrade.CO) – Pada hari Kamis (23/10/2025), Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Pelantikan ini berlangsung dalam upacara yang diadakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pelantikan Sutikno dilakukan bersamaan dengan 36 pejabat kejaksaan lainnya. Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, membenarkan informasi tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Benar, Bapak Sutikno telah resmi dilantik sebagai Kajati Riau oleh Jaksa Agung hari ini,” ujarnya.

Keputusan pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI, yang ditandatangani langsung oleh ST Burhanuddin.

Sutikno menggantikan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purnatugas. Sebelum menjabat sebagai Kajati Riau, Sutikno pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Dalam waktu dekat, beliau akan tiba di Pekanbaru untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru,” tambah Sapta.

Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa. Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi serta 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang dilantik.

“Pergantian pejabat adalah hal wajar sebagai bentuk peningkatan kinerja institusi dan bagian dari dinamika organisasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran strategis para Kepala Kejaksaan Tinggi dalam menegakkan hukum di daerah. Menurutnya, Kajati tidak hanya harus menegakkan hukum, tetapi juga keadilan dengan nurani dan keberanian.

Selain itu, Jaksa Agung turut menginstruksikan agar seluruh Kajati, termasuk Kajati Riau yang baru, segera mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing.

“Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja penanganan perkara korupsi akan dievaluasi langsung,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjaga integritas, bekerja profesional, dan membangun komunikasi terbuka demi memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Berikut beberapa poin penting dari amanat Jaksa Agung:

  • Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar prosesi formal, tetapi momen penting untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesional.
  • Perubahan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
  • Kajati diharapkan mampu menegakkan hukum dan keadilan dengan keberanian dan nurani.
  • Seluruh Kajati diminta untuk fokus pada penanganan kasus korupsi di wilayah masing-masing.
  • Pejabat baru diingatkan untuk menjaga integritas dan menjalin komunikasi terbuka dalam menjalankan tugas.

Dengan pelantikan ini, Sutikno akan mulai menjalankan tugasnya sebagai Kajati Riau dalam waktu dekat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan