Tak Terima Ditegur, Adik Bunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 17x dilihat
Tak Terima Ditegur, Adik Bunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu


Jakarta – Seorang pria berinisial ARH (30 tahun) melakukan tindakan keji dengan memukul kakak iparnya, BSP (39), menggunakan palu gada di kawasan Rawa Bambu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia dengan kondisi wajah berdarah dan kepala bagian belakang pecah setelah dipukul oleh pelaku. Kejadian ini berawal dari sebuah konflik kecil yang memicu emosi tinggi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa korban menegur adik iparnya karena merokok di dalam kamar. Tak lama kemudian, istri korban sekaligus kakak pelaku, HA (39), juga ikut menegur pelaku. Korban lalu memanggil istrinya dan berkata, "Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini."

Mendengar perkataan korban, pelaku langsung emosi. Ia mengambil palu gada dari kamar belakang dan langsung memukul korban. HA sempat mencoba melerai keduanya, tetapi akhirnya istri korban juga terluka di bagian tangannya karena tertimpa palu.

Setelah menganiaya korban, pelaku berlari ke arah dapur dan melompati tembok rumah untuk kabur dari lokasi kejadian. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal di tempat dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan proses visum.

Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku. Setelah menjalani interogasi, pelaku mengakui motif pembunuhan tersebut didasarkan pada emosi yang tersulut. Menurut keterangan pelaku, ia sering dimarahi oleh korban sebagai kakak iparnya hingga memunculkan dendam lama.

"Keterangan pelaku, dia sering dimarahi korban selaku kakak iparnya sehingga dia sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Anggiat.

Selain itu, polisi juga melakukan peninjauan di lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari saksi lainnya, termasuk keluarga korban. Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan menjalani persidangan.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini

  • Awal Konflik: Peristiwa bermula dari korban menegur pelaku karena merokok di dalam kamar.
  • Peran Istri Korban: Istri korban, HA, turut menegur pelaku, memicu emosi pelaku.
  • Pemukulan: Pelaku mengambil palu gada dan langsung memukul korban.
  • Korban Luka: Istri korban juga terluka saat mencoba melerai.
  • Pelaku Kabur: Setelah memukul korban, pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati tembok.
  • Hasil Penyelidikan: Polisi melakukan penyelidikan, olah TKP, dan meminta keterangan saksi.
  • Penahanan Pelaku: Pelaku ditahan dan akan menjalani persidangan.

Komentar dari Petugas

Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mengelola emosi, terutama dalam situasi yang bisa memicu konflik. Ia juga menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dianggap remeh, terlebih jika berujung pada kematian.

Dengan penangkapan pelaku, kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi konflik.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan