
Penindakan Tambang Ilegal di Sekitar Sirkuit Mandalika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengenai keberadaan tambang ilegal di dekat sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Bahlil menyampaikan bahwa temuan tambang ilegal tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. Menurutnya, Kementerian ESDM bertanggung jawab atas pengelolaan tambang yang memiliki izin. Jika tidak ada izin, maka proses hukum harus dilakukan.
“Kementerian ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, maka proses hukum saja,” ujar Bahlil pada Jumat (24/10).
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa upaya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh lembaga anti-korupsi.
“Tentu langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder (pemangku kepentingan) terkait lainnya,” kata Budi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Tanggung Jawab Bersama dalam Penanganan Tambang Ilegal
Budi menjelaskan bahwa upaya penindakan tambang ilegal di Mandalika menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurutnya, KPK hanya bertugas untuk koordinasi dan supervisi, bukan penindakan langsung.
“Artinya, ini menjadi concern (perhatian) bersama untuk bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa masalah ini harus diselesaikan secara kolaboratif agar tata kelola pertambangan di Indonesia dapat diperbaiki.
“Dalam proses-proses dari hulu sampai ke hilir ini betul-betul melaksanakan proses-proses bisnis yang berintegritas,” ujarnya.
Temuan Tambang Ilegal di Sekitar Mandalika
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, telah mengungkap adanya temuan tambang ilegal di dekat Mandalika, NTB.
Dian menegaskan bahwa KPK mendorong pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menindak tambang ilegal tersebut.
“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” katanya.
Langkah Kolaboratif untuk Perbaikan Tata Kelola Pertambangan
Permasalahan tambang ilegal di sekitar Mandalika menunjukkan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak. KPK menilai bahwa penanganan masalah ini memerlukan partisipasi aktif dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Peningkatan pengawasan: Memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Penguatan regulasi: Membuat regulasi yang lebih ketat untuk mencegah praktik tambang ilegal.
- Koordinasi lintas instansi: Membentuk tim koordinasi yang terdiri dari berbagai instansi terkait guna memastikan pelaksanaan tindakan yang efektif.
Selain itu, diperlukan kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menjunjung nilai integritas dalam setiap proses bisnis. Dengan begitu, tata kelola pertambangan di Indonesia dapat lebih transparan dan akuntabel.
Kesimpulan
Masalah tambang ilegal di dekat sirkuit Mandalika menjadi isu penting yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. KPK berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan supervisi, tetapi penindakan nyata harus dilakukan bersama-sama oleh semua pemangku kepentingan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan tata kelola pertambangan di Indonesia dapat semakin baik dan berkelanjutan.