Tanggapan Kuasa Hukum Soal Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Tanggapan Kuasa Hukum Soal Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan

Pengalaman Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan Mengundang Kritik

Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah masih menjadi perbincangan. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyampaikan keheranan terhadap perlakuan yang dialami kliennya. Menurut Jon, tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan skala kasus yang menjerat Ammar.

Ia membandingkan perlakuan terhadap Ammar dengan para terpidana lain, seperti kasus terorisme dan korupsi. “Kalau dari Dirjen bilang kan cuma satu linting doang. Tapi sampai dibawa ke Nusakambangan, dirantai seperti teroris,” ujar Jon Mathias.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Jon, keputusan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Ia menilai bahwa koruptor dengan kerugian triliunan rupiah tidak pernah dibawa ke Nusakambangan. “Banyak juga yang di Nusakambangan tapi tidak dipertontonkan seperti Ammar,” tambahnya.

Jon menegaskan bahwa pengiriman Ammar ke Nusakambangan justru mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. “Kasus Ammar ini cuma perkara Polsek, bukan perkara besar. Tapi langkah cepat seperti itu membuat asas peradilan jadi tidak murah dan tidak cepat,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak agar sidang Ammar Zoni bisa digelar secara offline di Jakarta agar kliennya mendapat hak pembelaan yang adil.

Permintaan Ammar Zoni pada Hakim

Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim dalam sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rutan Salemba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Sidang tersebut digelar secara virtual. Ammar Zoni mengikutinya dari Lapas Nusakambangan.

Dalam kesempatan itu, ia memohon agar sidang berikutnya dapat dihadiri secara langsung. Menurutnya, kehadiran langsung di ruang sidang sangat penting karena banyak hal yang ingin ia jelaskan. Ammar mengaku merasa tidak leluasa menyampaikan pembelaannya dari dalam lapas.

“Menurut saya, pemberitaan ini kan sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan,” kata Ammar Zoni.

Ammar merasa sejak dirinya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, banyak pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baiknya. Mantan suami Irish Bella itu menilai kehadirannya secara langsung diperlukan agar publik dapat mengetahui kebenaran dari proses hukum yang dijalaninya.

“Saya mau karena ini adalah sidang terbuka, ya. Dan ini karena saya membawa nama saya juga, membawa nama besar saya juga. Jadi, saya mau ini dihadirkan langsung offline. Jadi agar semuanya tahu, agar semuanya bisa melihat,” ujar Ammar Zoni.

Dakwaan yang Menghimpit Ammar Zoni

Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa dengan pasal berlapis terkait peredaran narkoba dari dalam rutan. Untuk dakwaan primer, ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang perbuatan jual beli atau menjadi perantara narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, dakwaan subsidair mengacu pada Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai kepemilikan narkotika.

Penilaian Kuasa Hukum atas Perlakuan yang Diterima

Jon Mathias menilai bahwa pemindahan Ammar ke Nusakambangan tidak hanya mengganggu proses hukum, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi kliennya. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak proporsional dengan tingkat keparahan kasus yang dihadapi Ammar.

Selain itu, Jon juga mengkritik cara media meliput kasus Ammar, yang dinilai terlalu spekulatif dan tidak objektif. Menurutnya, informasi yang disampaikan sering kali tidak sesuai dengan fakta yang ada, sehingga merusak reputasi kliennya.

Ia berharap agar seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat umum, dapat lebih bijaksana dalam menyikapi kasus yang sedang berlangsung. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Masa Depan Kasus Ammar Zoni

Hingga saat ini, sidang Ammar Zoni masih dalam proses penyidikan. Pihak kuasa hukum terus berupaya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan tidak memperparah kondisi kliennya.

Dengan permintaan untuk sidang offline, Ammar Zoni berharap dapat menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan kasusnya secara langsung. Hal ini dianggap penting agar publik dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terjebak dalam narasi yang tidak akurat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan