
Mekanisme Pencapaian Target Iklim
Pencapaian target iklim dengan kenaikan suhu sebesar 1,5 derajat Celsius dapat dilakukan melalui kerja sama sukarela lewat berbagai mekanisme. Salah satunya adalah perdagangan karbon dan mekanisme non-pasar. Dalam konteks ini, proyek Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) menjadi salah satu inisiatif yang bertujuan menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan Timur.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Riko Wahyudi, peneliti Research Center for Climate Change Universitas Indonesia, jika berhasil menurunkan emisi sebesar 122 juta ton CO2, maka akan ada result based payment dari Bank Dunia sebesar US$ 110 juta. Hal ini disampaikannya dalam acara diskusi yang digelar JustCOP secara daring pada Jumat, 7 November 2025.
Insentif tersebut diberikan karena Indonesia berhasil menekan emisi yang kemudian dicatat sebagai pencapaian target iklim nasional. Namun, jika pengurangan emisi dilakukan melalui mekanisme perdagangan karbon, hasilnya tidak tercatat sebagai capaian Indonesia karena emisi yang dicegah telah “ditukar” dengan emisi yang dijual.
Konsep Utama Perdagangan Karbon
Dalam mekanisme perdagangan karbon, Riko menjelaskan dua konsep utama yang sering tumpang tindih: offset dan cap and trade. Mekanisme offset bersifat sukarela dan berfungsi sebagai kompensasi. Misalnya, perusahaan penerbangan yang tak dapat langsung menurunkan emisi dapat membeli kredit karbon dari proyek yang menanam hutan atau melestarikan lahan gambut. Dengan membeli kredit tersebut, perusahaan seolah “menebus” emisi yang dihasilkannya.
Sementara itu, sistem cap and trade bersifat wajib. Pemerintah menetapkan batas atas emisi (cap) bagi sektor tertentu—seperti pembangkit listrik. Jika suatu PLTU berhasil menekan emisi di bawah batas itu, selisihnya dapat dijual ke PLTU lain yang kelebihan emisi.
Riko menjelaskan bahwa praktik pasar karbon di Indonesia saat ini lebih banyak berbasis offset. Sektor hutan dan lahan menjadi ujung tombak karena dianggap paling mudah “dijual” sebagai penyerap karbon. Namun, ia menilai pendekatan tersebut belum cukup untuk mencapai target suhu global.
“Padahal, kalau tujuan akhirnya adalah menahan kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celsius, kita harus turunkan emisi di sumbernya,” tuturnya. “Kalau sektor energi tidak disentuh, semua ini hanya menunda krisis.”
Tantangan dalam Sistem Pengukuran Emisi
Ia juga menyoroti persoalan tata kelola dan transparansi. Sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi di Indonesia dinilai masih belum transparan. Data antarlembaga sering tidak sinkron, sementara mekanisme akuntabilitas publik masih lemah.
“Bahkan baseline emisi di sektor kehutanan masih jadi perdebatan,” kata Riko. “Kalau baseline-nya saja belum solid, bagaimana kita mau menjual kredit karbon ke luar negeri?”
Kondisi ini berisiko menimbulkan double accounting, yakni satu penurunan emisi diklaim dua kali, baik oleh proyek maupun oleh negara. Riko mencontohkan sistem perdagangan karbon di Uni Eropa yang telah lebih matang. Di sana, Emission Trading System (ETS) dibangun dengan infrastruktur data yang kuat serta mekanisme sanksi yang tegas bagi pelanggar batas emisi.
Indonesia, meski telah memiliki pasar karbon, dinilai masih jauh dari tahap itu. “Masih banyak regulasi turunan yang belum ada. Cap (batas atas) juga belum ditentukan sehingga perdagangan karbon dalam negeri belum terjadi,” ucapnya.
Peran Indonesia dalam Negosiasi Iklim Global
Selain tantangan teknis, Riko menyoroti pentingnya posisi diplomasi Indonesia dalam negosiasi iklim global. “Saya selalu bilang, karena saya juga ikut dalam proses negosiasi, bahwa Indonesia kalau pasif sekalipun pasti dilirik,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian dunia terhadap Indonesia tidak lepas dari posisinya sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Kongo. Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan berbagai komitmen iklim, termasuk upaya transisi energi dan kebijakan penurunan emisi di berbagai sektor.
Namun, perhatian tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan teknis dan kebijakan agar komitmen iklim Indonesia dapat dijalankan secara konkret. “Yang jadi konsen kita adalah kesiapan kita itu bagaimana,” ujarnya.