Tarif Listrik PLN 21-26 Oktober 2025 untuk Semua Golongan

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Tarif Listrik PLN 21-26 Oktober 2025 untuk Semua Golongan

Tarif Listrik Per kWh Bulan Oktober 2025

Tarif listrik per kilowatt hour (kWh) pada pekan ini, yaitu tanggal 21 hingga 26 Oktober 2025, telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Tarif yang berlaku untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tetap sama dengan periode sebelumnya. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Tarif listrik bulan Oktober 2025 mengacu pada tarif dasar listrik triwulan IV-2025, yang mencakup tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember. Dengan demikian, tarif listrik tidak mengalami perubahan selama periode tersebut.

Penyesuaian Tarif Listrik

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Proses penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk bulan Oktober 2025, tarif listrik tetap tidak berubah.

Daftar Tarif Listrik Per kWh

Tarif listrik per kWh pada 21–26 Oktober 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar. Meskipun terdapat perbedaan dalam cara pembayaran, besaran tarif tetap sama sesuai dengan golongan daya.

Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Tarif Listrik Golongan Subsidi

Untuk pelanggan yang termasuk dalam golongan subsidi, tarif listrik juga tidak mengalami perubahan. Berikut rinciannya:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Kesimpulan

Tarif listrik per kWh untuk bulan Oktober 2025 tetap sama dengan periode sebelumnya. Dengan informasi ini, diharapkan para pelanggan dapat lebih memahami besaran tarif dan menyesuaikan penggunaan listrik agar tidak terjadi pembengkakan biaya. Kebijakan pemerintah yang menjaga tarif listrik tetap stabil menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan