Tarif Listrik Rumah Tangga 1.300 VA dan 2.200 VA Oktober 2025

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 13x dilihat
Tarif Listrik Rumah Tangga 1.300 VA dan 2.200 VA Oktober 2025

Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga Tidak Naik pada Oktober hingga Desember 2025

Pada periode Oktober hingga Desember 2025, tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tidak mengalami kenaikan. Aturan ini berlaku bagi seluruh golongan rumah tangga, baik yang menerima subsidi maupun nonsubsidi. Penerima subsidi adalah konsumen rumah tangga yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu, sesuai dengan Data Dasar pemberian subsidi Tarif Tenaga Listrik.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berikut rincian harga listrik rumah tangga untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA:

  • Rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Selain itu, terdapat beberapa golongan lainnya dengan tarif yang berbeda:

  • Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi)
  • Golongan R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh (subsidi)
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Harga Token Listrik PLN Oktober 2025

Harga pembelian token listrik PLN akan disesuaikan dengan total nominal token yang dipilih, ditambah biaya layanan. Misalnya, jika pelanggan ingin membeli token listrik senilai Rp 20.000 melalui aplikasi PLN Mobile, maka mereka akan membayar Rp 20.000 ditambah biaya layanan. Biaya layanan ini bervariasi tergantung metode pembayaran yang digunakan.

Hal serupa juga berlaku untuk pembelian token listrik melalui layanan e-commerce atau platform lainnya. Selain itu, akan ada tambahan biaya layanan atau administrasi.

Nominal pembelian token listrik akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku. Namun, konversi tersebut juga menyesuaikan biaya administrasi di setiap wilayah. Akibatnya, jumlah kWh bisa berbeda meskipun nominal pembelian token sama antar daerah.

Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik

Menurut informasi dari laman aiotrade (2/1/2025), pengisian token listrik disesuaikan dengan tarif dasar listrik. Pelanggan akan dikenakan pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu sebesar 3 hingga 10 persen.

Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik adalah sebagai berikut:

Besaran kWh = (Harga token - PPJ daerah) / Tarif dasar listrik

Sebagai contoh, seorang pelanggan yang berada di sebuah daerah membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan daya 1.300 VA. Jika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh adalah:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka, besaran token listrik yang didapat adalah:
(Rp 50.000 - Rp 1.500) / Rp 1.444,70 = 33,57 kWh

Artinya, pelanggan nonsubsidi dengan daya 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah tersebut akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan