
Informasi Terkini Mengenai Tarif Pasang Listrik Baru PLN Tahun 2025
Jika Anda sedang merencanakan untuk memasang listrik baru di rumah, penting untuk mengetahui tarif pasang baru PLN yang berlaku hingga November 2025. Besaran biaya pemasangan tergantung pada kapasitas daya yang dipilih serta jenis layanan yang digunakan, baik itu prabayar (token) maupun pascabayar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sebelum proses penyambungan dilakukan, pelanggan wajib melunasi seluruh biaya pemasangan melalui kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Aturan Tarif Pasang Listrik Baru
Penetapan tarif pasang baru PLN masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, khususnya Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya dikenakan biaya penyambungan.” Hingga November 2025, belum ada revisi terhadap regulasi tersebut. Artinya, ketentuan biaya pasang listrik baru PLN masih menggunakan aturan yang sama seperti sebelumnya.
Rincian Biaya Pasang Listrik Baru November 2025
Berikut adalah daftar biaya pasang listrik baru berdasarkan kapasitas daya, baik untuk sistem prabayar maupun pascabayar:
1. Biaya Pasang Listrik Prabayar (Token)
- 450 VA: Rp 421.000
- 900 VA: Rp 843.000
- 1.300 VA: Rp 1.218.000
- 2.200 VA: Rp 2.062.000
- 3.500 VA: Rp 3.391.500
Selain biaya penyambungan, pelanggan prabayar juga perlu menyiapkan: - Biaya pembelian token listrik perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan)
- Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi listrik
2. Biaya Pasang Listrik Pascabayar
Untuk sistem pascabayar, tarif dasarnya sama dengan prabayar, yaitu: - 450 VA: Rp 421.000
- 900 VA: Rp 843.000
- 1.300 VA: Rp 1.218.000
- 2.200 VA: Rp 2.062.000
- 3.500 VA: Rp 3.391.500
Namun, pelanggan pascabayar juga dikenakan biaya jaminan langganan dan biaya SLO sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek dan Simulasi Biaya Pasang Listrik Baru
Untuk mengetahui estimasi biaya pasang listrik baru sesuai kebutuhan, pelanggan bisa menggunakan fitur “Simulasi Biaya” di aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Simulasi Biaya
- Masukkan kapasitas daya dan jenis layanan (prabayar/pascabayar)
- Sistem akan menampilkan estimasi total biaya yang harus dibayarkan
Sebelum mengajukan pemasangan, pastikan Anda memilih kapasitas daya sesuai kebutuhan rumah tangga, serta sistem layanan (prabayar atau pascabayar) yang paling sesuai dengan preferensi pembayaran Anda.
Dengan perencanaan yang tepat, proses pemasangan akan berjalan lancar dan efisien. Pastikan Anda memeriksa estimasi biaya melalui PLN Mobile sebelum melakukan pengajuan, agar pemasangan sesuai kebutuhan dan anggaran rumah tangga Anda.