
Kehadiran Mahkamah Agung dalam Mengevaluasi Tarif yang Diberlakukan oleh Presiden Trump
Pada hari Rabu (5/11), Mahkamah Agung Amerika Serikat menunjukkan sinyal kuat bahwa mereka mungkin akan membatalkan tarif global yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Para hakim menyatakan bahwa dasar hukum penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 untuk menerapkan tarif tersebut tidak jelas dan berpotensi melampaui kewenangan presiden.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selama sidang dengar pendapat, sebagian besar hakim mengkritik keabsahan tarif yang dikenakan oleh Trump dengan alasan keadaan darurat nasional. Undang-undang IEEPA tidak secara eksplisit menyebutkan tentang tarif, hanya mengatur pembatasan impor pada kondisi darurat. Hal ini menjadi pertanyaan penting bagi para hakim terkait batasan wewenang presiden dalam penerapan tarif.
Menurut Damon Pike, pimpinan BDO USA yang menangani layanan kepabeanan dan perdagangan, sebagian besar hakim tampaknya skeptis terhadap kewenangan presiden untuk mengenakan tarif tanpa batas terhadap seluruh produk impor dari berbagai negara. Hanya dua hakim, Samuel Alito dan Clarence Thomas, yang lebih mendukung kewenangan presiden dalam hal ini.
Namun, Pike memperkirakan bahwa jika pemerintahan Trump kalah di pengadilan, mereka akan beralih menggunakan dasar hukum lain untuk tetap menjalankan kebijakan tarif. “Jika kalah, mereka hanya akan menggunakan undang-undang perdagangan lain,” katanya. Pandangan ini juga disetujui oleh sejumlah pengacara perdagangan, pejabat senior pemerintahan Trump, serta pelaku usaha.
Ketidakpastian di Dunia Usaha
Kondisi ini membuat pelaku usaha kembali khawatir terhadap ketidakpastian kebijakan dagang. Selama setahun terakhir, stabilitas perdagangan mulai pulih berkat gencatan dagang AS–Cina dan sejumlah kesepakatan dengan negara Asia Tenggara yang menurunkan tarif IEEPA ke level lebih terkendali.
Namun, David Young, eksekutif kebijakan di Conference Board, mengatakan perusahaan kini kembali gamang menghadapi masa depan kebijakan tarif. “Kami masih belum punya kejelasan apa pun. Para CEO berada dalam posisi yang sangat tidak pasti soal masa depan,” ujarnya setelah memberi pengarahan kepada sekitar 40 CEO usai sidang Mahkamah Agung. Young memperkirakan putusan Mahkamah Agung baru akan keluar pada awal 2026. Selama itu, perusahaan belum tahu apakah mereka akan mendapatkan pengembalian dana dari lebih dari US$100 miliar tarif IEEPA yang telah dibayar sejauh ini.
Masalah Pengembalian Dana Bisa Jadi Kekacauan
Hakim Amy Coney Barrett menyoroti potensi kekacauan administratif jika pengadilan memutuskan tarif ilegal dan pemerintah harus mengembalikan dana ke importir. Sementara itu, pengacara penggugat Neal Katyal mengatakan lima perusahaan kecil yang menggugat tarif akan otomatis mendapat pengembalian jika menang. Namun, perusahaan lain harus mengajukan protes administrasi terlebih dahulu.
“Ini hal yang sangat rumit dan bisa memakan waktu lama,” kata Katyal. Ahli hukum kepabeanan Joseph Spraragen menambahkan, jika keputusan tidak mencakup pengembalian dana, maka akan muncul gelombang gugatan baru dari importir. “Kalau tarif itu ilegal hari ini, maka seharusnya juga ilegal pada Februari atau April saat tarif timbal balik diberlakukan,” ujarnya.
Trump Bisa Gunakan Jalur Hukum Lain
Analis Natixis Christopher Hodge menilai kekalahan di Mahkamah Agung hanya akan menjadi “kemunduran sementara” bagi agenda perdagangan Trump. Pemerintah dapat beralih ke Section 232 Undang-Undang Ekspansi Perdagangan 1962 yang memberi kewenangan pengenaan tarif demi keamanan nasional, atau Section 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang memungkinkan tarif sementara 15% selama 150 hari.
“Namun proses penerapan aturan baru bisa memakan waktu lama dan memperpanjang ketidakpastian kebijakan perdagangan,” tulis Hodge dalam catatannya.
Dampak ke Kebijakan Moneter
Ketidakpastian ini juga menarik perhatian Federal Reserve. Gubernur The Fed Stephen Miran mengatakan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif bisa memunculkan dampak terhadap kebijakan moneter. “Jika ketidakpastian meningkat akibat situasi tarif, hal itu bisa menjadi hambatan bagi ekonomi,” kata Miran dalam wawancara dengan Yahoo Finance. Namun, Miran menilai potensi pelemahan ekonomi itu dapat diimbangi oleh kebijakan suku bunga yang lebih longgar, tergantung pada inflasi dan kondisi pasar tenaga kerja.