
PALANGKA RAYA, aiotrade.CO –
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, menyerukan agar pemerintah pusat menjadikan perbaikan jalan nasional di Kalteng sebagai prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Desakan ini muncul setelah adanya data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebut bahwa Kalteng memiliki panjang jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yaitu sepanjang 191,56 kilometer.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Teras Narang menilai, kerusakan jalan di Kalteng harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, karena sebagian besar ruas jalan yang rusak berada di bawah kewenangan nasional.
“Kalau jalan itu memang berstatus jalan nasional, maka ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai. Saya mendesak agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, jalan nasional di Kalteng merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah strategis di Pulau Kalimantan, seperti jalur Trans Kalimantan dari Banjarmasin menuju Palangka Raya hingga ke perbatasan Kalimantan Barat.
Kondisi jalan yang rusak berat, lanjutnya, dapat menghambat konektivitas dan perekonomian daerah.
“Jalan itu adalah urat nadi ekonomi. Kalau aksesnya rusak, distribusi barang dan mobilitas masyarakat terganggu,” ujarnya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Teras Narang memastikan dirinya akan mengambil langkah konkret dengan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kementerian PUPR. Ia berencana meminta data terkini dari Dinas PUPR Kalteng untuk memperkuat usulan dan desakan tersebut.
“Saya akan minta data dari Dinas PU, dan mendasarkan pada data itu saya akan sampaikan keberatan sekaligus memohon perhatian kepada Kementerian PU,” kata mantan Gubernur Kalteng periode 2005–2015 itu.
Ia menilai bahwa kerusakan jalan nasional di Kalteng bukan semata akibat kelalaian pemeliharaan, tetapi juga faktor geografis serta meningkatnya aktivitas angkutan berat di wilayah tersebut.
Menurutnya, banyak ruas jalan di Kalteng melintasi lahan gambut dan daerah rawa yang menyebabkan struktur jalan mudah rusak.
”Contohnya di jalur Banjarmasin–Palangka Raya, banyak titik yang melintas di kawasan rawan ambles. Tanahnya labil dan mudah turun ketika musim hujan,” jelasnya.
Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Jalan Nasional di Kalteng
- Geografis: Banyak ruas jalan melintasi daerah rawa dan lahan gambut yang membuat struktur jalan rentan rusak.
- Aktivitas Angkutan Berat: Tingkat kepadatan kendaraan berat, terutama di jalur Trans Kalimantan, mempercepat kerusakan jalan.
- Cuaca Ekstrem: Musim hujan yang intens menyebabkan tanah labil dan memicu amblesan di beberapa titik.
Langkah yang Diambil oleh Anggota DPD RI
- Menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian PUPR untuk memperoleh perhatian lebih besar.
- Meminta data terkini dari Dinas PUPR Kalteng guna memperkuat argumentasi.
- Mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi jalan nasional di Kalteng.
Teras Narang berharap, dengan tindakan nyata dari pemerintah pusat, kondisi jalan nasional di Kalteng dapat diperbaiki sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.