Terbongkar! Sandra Dewi Diduga Terima Tas Mewah dari Endorse, Ada Transfer Rp14 Miliar

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 11x dilihat
Terbongkar! Sandra Dewi Diduga Terima Tas Mewah dari Endorse, Ada Transfer Rp14 Miliar
Terbongkar! Sandra Dewi Diduga Terima Tas Mewah dari Endorse, Ada Transfer Rp14 Miliar

Perlawanan Sandra Dewi terhadap Penyitaan Aset oleh Kejaksaan Agung

Perlawanan yang dilakukan oleh artis Sandra Dewi terhadap tindakan penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, memicu pengungkapan fakta-fakta baru. Salah satu poin utama dari perlawanan ini adalah klaim Sandra Dewi terhadap sejumlah barang mewah yang disita, termasuk puluhan tas mewah yang ia klaim sebagai hasil kerja kerasnya melalui endorse dan kerja sama dengan brand.

Pengungkapan Kejanggalan Endorsement

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), saksi yang dihadirkan oleh penyidik Kejagung, Max Jefferson, mengungkap kejanggalan dalam klaim Sandra Dewi tentang endorsement-nya. Menurut Max, ada bukti transfer uang dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diperuntukkan untuk pembelian tas mewah. Uang tersebut mencapai sekitar Rp 14,17 miliar yang dialokasikan dalam dua periode, yaitu pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar dan 2018-2022 sebesar Rp 7,79 miliar.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Max menjelaskan bahwa uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi digunakan untuk membeli berbagai aset, termasuk tas mewah. Namun, penyidik menemukan anomali dalam proses endorsement yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang bekerja sama dengan Sandra Dewi.

Keterlibatan Reseller dan Tantangan Bukti

Menurut keterangan saksi yang diperiksa oleh penyidik, mereka mengaku sebagai reseller, bukan produsen langsung. Pola penjualan mereka berdasarkan katalog yang mereka dapatkan dari reseller lain, kemudian mereka memotret dan menawarkan barang tersebut ke pihak ketiga. Laba yang diperoleh dari selisih harga ini tergolong kecil, namun mereka tetap merekrut Sandra Dewi dalam skema endorsement dan memberikan tas kepada dirinya.

Max menyoroti kejanggalan ini, karena jika hanya mengambil selisih harga, maka tidak logis jika mereka menyerahkan tas kepada Sandra Dewi untuk di-posting di media sosial. Hal ini justru membuat mereka merugi, karena tas tersebut menjadi milik Sandra Dewi.

Selain itu, para saksi tidak mampu memberikan jawaban yang jelas tentang identifikasi tas yang diberikan kepada Sandra Dewi. Mereka tidak bisa membuktikan kapan tas tersebut dibeli, dari mana, dan kapan diserahkan ke Sandra Dewi.

Klaim Sandra Dewi dan Persidangan

Sandra Dewi sendiri mengajukan permohonan keberatan terhadap penyitaan aset yang dilakukan oleh jaksa. Ia mengklaim bahwa tas-tas mewah tersebut berasal dari hasil kerja kerasnya selama 10 tahun melalui endorse dan kerja sama dengan pemilik brand. Namun, hingga saat ini, ia belum pernah memberikan bukti bahwa barang-barang tersebut dibeli sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

Daftar Aset yang Disita

Dalam kasus korupsi tata niaga timah, hakim sepakat dengan jaksa bahwa aset-aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dirampas untuk negara. Aset-aset yang disita antara lain:

  • Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
  • Ferrari 458 Speciale
  • Ferrari 360 Challenge Stradale
  • Mercedes-Benz SLS AMG
  • MINI Cooper S Countryman F60
  • Toyota Vellfire
  • Lexus
  • Porsche
  • Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
  • 88 tas dari berbagai merek
  • 141 perhiasan
  • Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347
  • Logam Mulia

Selain itu, beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi juga ikut disita, seperti tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang, serta dua bidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat. Rekening deposito senilai Rp 33 miliar atas nama Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.

Hukuman bagi Harvey Moeis

Harvey Moeis, yang dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya pada Selasa (1/7/2025), juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Hukuman ini mencerminkan besarnya kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsinya.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan