Terungkap Kebenaran Klaim Sandra Dewi Dapat Tas Mewah dari Endorse, Ada Transfer Rp14 Miliar

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Terungkap Kebenaran Klaim Sandra Dewi Dapat Tas Mewah dari Endorse, Ada Transfer Rp14 Miliar
Terungkap Kebenaran Klaim Sandra Dewi Dapat Tas Mewah dari Endorse, Ada Transfer Rp14 Miliar

Perlawanan Sandra Dewi terhadap Penyitaan Aset oleh Kejaksaan Agung

Perlawanan yang dilakukan oleh artis Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus penyitaan aset-aset yang disebutnya sebagai milik pribadi, memicu pengungkapan fakta baru. Sandra Dewi mengajukan permohonan keberatan terkait penyitaan aset-aset yang diklaimnya sebagai milik pribadi dalam perkara yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Beberapa aset yang disita antara lain puluhan tas mewah yang ia klaim sebagai hasil dari endorse sebagai seorang artis. Namun, penyidik Kejagung, Max Jefferson, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), membuka kejanggalan dalam klaim tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kejanggalan dalam Endorsement Sandra Dewi

Max Jefferson menjelaskan bahwa penyidik menemukan anomali dalam proses endorsement yang melibatkan Sandra Dewi. Ia mengungkap adanya transferan uang dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diperuntukkan untuk pembelian tas mewah. Menurut data yang ditemukan, Harvey Moeis mentransfer uang sebesar Rp 14,17 miliar kepada Sandra Dewi.

Transfer ini dibagi dalam dua periode, yaitu pada medio 2016–2019 sebesar Rp 6,38 miliar dan pada 2018–2022 sebesar Rp 7,79 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset, termasuk tas mewah. Max Jefferson menyatakan bahwa uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bukti Transaksi dan Keterlibatan Sandra Dewi

Penyidik juga menemukan bukti transaksi rekening yang menunjukkan bahwa uang tersebut masuk ke rekening Sandra Dewi untuk pembelian tas. Namun, selama penyidikan hingga saat ini, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti bahwa barang-barang tersebut dibeli sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

Selain itu, para saksi yang bekerja sama dengan Sandra Dewi mengaku sebagai reseller, bukan produsen langsung. Pola penjualan mereka adalah dengan melihat katalog dari reseller, lalu menawarkan ke pihak ketiga. Namun, penyidik menemukan kejanggalan karena laba dari selisih harga tergolong kecil, namun mereka justru merekrut Sandra Dewi dalam skema endorsement.

“Anomalinya, kalau memang dia hanya mengambil selisih, kenapa ketika dia bilang mau endorse, dia menyerahkan ke Bu Sandra untuk di-posting ke Instagram? Kemudian barang itu menjadi milik Bu Sandra, dia kan rugi,” kata Max Jefferson.

Aset yang Disita oleh Kejaksaan Agung

Dalam kasus korupsi tata niaga timah, hakim sepakat dengan jaksa terkait penyitaan aset-aset milik dan terkait Harvey Moeis. Aset yang disita antara lain:

  • Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
  • Ferrari 458 Speciale
  • Ferrari 360 Challenge Stradale
  • Mercedes-Benz SLS AMG
  • MINI Cooper S Countryman F60
  • Toyota Vellfire
  • Lexus
  • Porsche
  • Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
  • 88 tas dari berbagai merek
  • 141 perhiasan
  • Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347
  • Logam Mulia

Sandra Dewi juga mengajukan keberatan atas penyitaan 88 tas mewah tersebut. Ia mengklaim bahwa tas-tas tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya selama 10 tahun melalui endorsement maupun kerja sama dengan pemilik brand.

Penyitaan Tanah dan Bangunan serta Rekening Deposito

Selain 88 tas mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi juga ikut disita, antara lain:

  • Tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masing-masing berukuran 21 m², 222 m², dan 123 m².
  • Dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang.
  • Dua bidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat, masing-masing seluas 153 m².

Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar atas nama Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.

Hukuman Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya pada Selasa (1/7/2025). Selain pidana badan dan denda, Harvey Moeis juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan