
Penyidikan Korupsi BPR Bank Jepara Artha Memasuki Tahap Baru
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPR Bank Jepara Artha kini memasuki tahap penyelidikan yang lebih mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus pada data baki debet, atau sisa pokok pinjaman yang harus dibayarkan oleh debitur kepada pihak penyalur kredit. Langkah ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap Rina Kristinawatty, Ketua Tim Likuidasi BPR Bank Jepara Artha, yang hadir sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Rina bertujuan untuk mengungkap posisi baki debet yang berkaitan dengan para tersangka. Dengan fokus pada data tersebut, penyidik berharap dapat menemukan benang merah yang berkaitan dengan pola penyaluran kredit yang diduga tidak sesuai aturan selama periode 2022 hingga 2024.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak September 2024. Saat itu, identitas mereka belum diumumkan agar penyidikan tetap berjalan efektif. Namun, larangan bepergian ke luar negeri langsung diterbitkan untuk memastikan semua tersangka tetap berada di Indonesia.
Setahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2025, publik akhirnya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko
- Direktur Bisnis dan Operasional, Iwan Nursusetyo
- Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan, Ahmad Nasir
- Kepala Bagian Kredit, Ariyanto Sulistiyono
- Pihak swasta, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, Mohammad Ibrahim Al’Asyari
Dengan fokus baru pada baki debet, KPK kini berupaya menyingkap lebih jauh aliran dana, kejanggalan dokumen, serta praktik manipulasi kredit yang disinyalir merugikan keuangan negara. Proses penyelidikan ini diharapkan mampu mengungkap lebih banyak fakta mengenai skema korupsi yang terjadi di dalam bank tersebut.
Selain itu, penyidik juga mencari tahu apakah ada pihak lain yang turut bermain di balik layar. Publik saat ini sedang menantikan bagaimana perkembangan kasus ini akan berjalan selanjutnya. Apakah akan ada tersangka tambahan yang muncul atau apakah dugaan korupsi yang terjadi hanya melibatkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini juga menjadi perhatian besar bagi masyarakat luas, terutama karena dampaknya terhadap sistem keuangan dan kredibilitas lembaga keuangan di wilayah Jepara. Dengan adanya pengawasan ketat dari KPK, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dengan transparan dan adil.
Penyidikan ini juga menjadi bukti bahwa KPK tetap aktif dalam menindak dugaan korupsi di berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan seperti BPR. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan fokus pada data, diharapkan hasil penyidikan akan memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!