
Perceraian Bedu dan Irma Kartika Anggreani: Alasan yang Diungkapkan oleh Kuasa Hukum
Sidang perdana perceraian antara komedian Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggreani, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada hari Selasa (30/9/2025), kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang tokoh hiburan dalam proses perceraian.
Kuasa hukum Bedu, Dendi Finsa, menyangkal bahwa alasan perceraian tersebut berhubungan dengan faktor ekonomi. Hal ini telah disampaikan oleh Bedu sendiri sebelumnya. Menurut Dendi Finsa, masalah ekonomi bukanlah inti dari pengajuan gugatan perceraian ini.
“Bukan masalah ekonomi, kemarin udah dikatakan bang Bedu,” ujar Dendi Finsa saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Perceraian yang Disampaikan
Dendi Finsa menjelaskan bahwa alasan utama perceraian antara Bedu dan Irma Kartika Anggreani adalah ketidakcocokan visi dan misi. Mereka sudah menikah selama 15 tahun, dan menurut kuasa hukumnya, hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan hubungan tidak bisa dipertahankan.
“Jadi, alasannya karena memang tidak sesuai lagi visi dan misinya,” tambah Dendi Finsa.
Selain itu, Dendi Finsa juga menyebutkan bahwa rumah tangga mereka sering diwarnai perselisihan. Perselisihan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan pasangan untuk menciptakan keluarga yang harmonis, damai, dan penuh kasih.
“Perselisihan yang secara terus-menerus, maka tidak bisa menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah seperti yang diinginkan bersama-sama ketika menikah,” jelasnya.
Kesepakatan Bersama untuk Mengasuh Anak
Menurut Dendi Finsa, keputusan untuk bercerai diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara Bedu dan Irma Kartika Anggreani. Mereka sepakat untuk mengasuh anak-anak mereka dengan cara berpisah, agar bisa tetap menjaga kepentingan anak-anak.
“Maka, terjadilah kesepakatan bersama-sama untuk mengasuh anak tadi dengan cara berpisah,” tutup Dendi Finsa.
Latar Belakang Perkawinan
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada Februari 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki dua orang anak. Lima belas tahun berumah tangga akhirnya membawa mereka pada keputusan untuk bercerai.
Proses perceraian ini sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meskipun belum ada informasi lebih lanjut tentang penyelesaian kasus ini, keputusan untuk bercerai menunjukkan bahwa kedua pihak telah melakukan langkah penting dalam upaya menjaga keharmonisan keluarga, meski hubungan tidak dapat dipertahankan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!