
Kebijakan Penutupan Tambang di Tiga Kecamatan Bogor Mengundang Pro dan Kontra
Para penambang, pengusaha angkutan, hingga para sopir truk masih menunjukkan rasa kekecewaan terhadap kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut mencakup penutupan tambang di tiga kecamatan yang berada di wilayah Bogor. Meskipun keputusan ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat luas, banyak pihak merasa tidak puas dengan dampaknya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa keputusan untuk membekukan 26 perusahaan tambang di kawasan tersebut bukanlah kebijakan yang hanya didorong oleh sekelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
"Terima kasih atas berbagai aspirasi dari seluruh warga Cigudeg dan yang merasa kecewa karena tambang di sana ditutup. Pasti ada para pekerja, kemudian sopir truk, dan berbagai kalangan lainnya," ujarnya dalam pernyataannya pada Rabu (1/9/2025).
Dedi juga menyoroti bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut telah berlangsung sangat lama dan memberikan keuntungan besar bagi sebagian orang. Ia menyebut bahwa tambang itu sudah beroperasi bertahun-tahun dan telah melahirkan banyak orang kaya serta properti mewah di berbagai tempat. "Pasti sudah banyak keuntungan yang diraih," tambahnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini diambil karena adanya dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat kecil. Jalanan yang rusak, debu yang beterbangan, serta kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa menjadi alasan kuat di balik keputusannya.
"Tetapi biasa kalau giliran ada kebijakan gubernur yang mengembalikan kembali ketenangan hidup warga, agar bisa menikmati jalan dengan baik, terbebas dari debu, terbebas dari kebisingan, terhindar dari berbagai kecelakaan yang ditimbulkan karena angkutan yang besar-besar, pasti maju yang paling depan adalah rakyat yang paling bawah. Nanti berhadapan dengan rakyat yang paling bawah," tutur Dedi.
Ia menegaskan bahwa kebijakannya tidak dimaksudkan untuk menciptakan konflik horizontal. Gubernur, kata Dedi, harus berdiri di atas semua kepentingan. "Untuk itu tidak mesti saling berhadapan. Gubernur bertanggung jawab terhadap berbagai kebijakan karena saya meyakini kebijakan itu bukan untuk satu kepentingan, tapi untuk semua kepentingan," jelasnya.
Dedi juga menyadari bahwa setiap keputusan pasti meninggalkan kekecewaan di satu pihak. "Tetapi setiap kebijakan tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Pasti ada satu pihak yang merasa kecewa, dan saya harus memilih di antara itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil tindakan tegas dengan menutup 26 tambang yang berada di Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin, Kabupaten Bogor lewat surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!