
Desakan untuk Mengganti Kalapas Gunungsitoli Terus Menguat
Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kepulauan Nias kembali menyampaikan desakan agar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Tonggo Butarbutar, segera diganti dari jabatannya. Mereka menilai bahwa tindakan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara tidak cukup untuk menyelesaikan masalah mendasar di dalam lembaga tersebut.
Ketua Perkumpulan Senior GMKI Kepulauan Nias, Agust Zega, menyatakan bahwa tindakan Kalapas yang diduga tidak sesuai dengan norma dan etika telah menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan Lapas Gunungsitoli. Menurutnya, posisi Kalapas sebaiknya diganti secara total, bukan hanya dievaluasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Mengingat pembinaan yang dilakukan Kalapas Tonggo Butarbutar sudah melanggar norma dan etika, maka sebaiknya dia digantikan. Sudah tidak nyaman lagi kalau tetap melanjutkan kerja sebagai Kalapas,” ujar Agust kepada Jurnalis Pikiman Rakyat Medan, Jumat 24 Oktober 2025.
Agust menjelaskan bahwa pernyataannya disampaikan atas nama Perkumpulan Senior GMKI, yang merupakan wadah para mantan kader dan alumni GMKI yang masih aktif menyuarakan kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan sosial di Kepulauan Nias.
“Posisi kami bukan lagi organisasi mahasiswa. Kami para alumni, tapi kami tetap punya tanggung jawab moral terhadap daerah dan nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyatakan bahwa Kalapas Gunungsitoli masih dalam tahap evaluasi internal. Ia juga membantah adanya kerusuhan dan memastikan kondisi lapas dalam keadaan aman dan terkendali.
Namun, Agust menilai pernyataan tersebut terlalu dini dan berpotensi menutup fakta yang sebenarnya.
“Pernyataan itu seperti pembelaan kepada petugas yang justru melanggar norma dan etika. Kepala Kanwil harus hati-hati menerima laporan dari bawahannya. Bisa saja laporan yang diterima sudah disaring, hanya bagian bagusnya yang disampaikan,” kata Agust dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Agust meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) turun langsung ke Gunungsitoli untuk menggali kebenaran peristiwa tersebut, bukan sekadar mengandalkan laporan dari jajaran di bawah.
“Seharusnya Ditjenpas turun langsung, ajak warga binaan berbicara jujur tentang apa saja yang pernah diucapkan Kalapas kepada mereka. Berikan kebebasan berbicara kepada warga binaan agar Ditjenpas bisa melihat dan mendengar langsung hal-hal yang seharusnya termasuk yang sangat tabu karena menyangkut SARA dan entitas etnis Nias,” ujar Agust yang tampak sedih saat menyampaikan pernyataan ini.
Ia menilai, jika benar terdapat ujaran atau sikap yang menyinggung identitas etnis, maka tindakan tersebut telah melewati batas etika seorang pejabat pembina.
“Kalau ada ucapan atau perilaku yang menyinggung etnis tertentu, itu bukan lagi soal kedisiplinan, tapi soal moral dan kemanusiaan. Lapas bukan tempat untuk menakut-nakuti atau mempermalukan seseorang atas dasar suku dan asal-usulnya,” katanya.
Perkumpulan Senior GMKI Kepulauan Nias mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menurunkan tim khusus guna memeriksa langsung kondisi di Lapas Gunungsitoli.
“Kemenimipas harus turun sendiri, jangan hanya menerima laporan di meja. Kalau ingin menjaga wibawa institusi, Kalapas sebaiknya diganti dengan sosok baru yang berintegritas dan berjiwa pembina,” tutupnya.
Sebelumnya, insiden di Lapas Gunungsitoli terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025, saat seorang warga binaan bernama Hendrikus Rebusma Batee, yang bertugas di dapur, diduga mengalami kekerasan fisik. Meski pihak Kanwil Ditjenpas menepis tudingan tersebut, suara masyarakat dan para alumni GMKI kini mendesak agar penanganan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen.