Tidak Punya Modal, Pemilik Konter Berani Curangi 48 Ponsel di Mal Cikarang

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Tidak Punya Modal, Pemilik Konter Berani Curangi 48 Ponsel di Mal Cikarang


JAKARTA, aiotrade
- Seorang pria bernama PS, yang merupakan pemilik konter ponsel di Ciracas, Jakarta Timur, diketahui melakukan pencurian terhadap toko gawai di sebuah mal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Tindakan ini dilakukan oleh pelaku untuk memodali usaha konter ponsel miliknya.

Pencurian ini terjadi pada hari Sabtu, 27 September 2025. PS masuk ke dalam toko dengan memanfaatkan jam tutup mal yang berlangsung sekitar pukul 21.51 WIB. Saat melakukan aksinya, ia mengenakan jaket putih, tas gendong berukuran besar, dan topi. Dengan memaksa kunci keamanan toko, PS berhasil masuk ke dalam bangunan tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Setelah masuk, ia tidak langsung mengambil ponsel yang dipajang di etalase toko. Namun, ia langsung menuju ruang penyimpanan ponsel yang berada di salah satu ruangan. Meskipun sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan, akhirnya PS berhasil membukanya. Ia kemudian memasukkan 48 ponsel baru dari berbagai merek ke dalam tas gendong yang telah disiapkan sebelumnya.

Setelah semua barang curian dimasukkan, PS tidak menutup kembali lemari penyimpanan. Ia meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan meninggalkan ruang penyimpanan terbuka. Kerugian yang ditaksir mencapai sebesar Rp 600 juta.

Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap PS saat sedang menjual handphone hasil curian di sebuah mal di kawasan Kabupaten Tangerang pada 16 Oktober 2025.

Saat ditangkap, PS sempat berkelit. Namun, polisi melakukan pengembangan dengan membawanya ke konter ponsel miliknya. Di lokasi tersebut, pelaku tidak bisa lagi mengelak ketika polisi menemukan barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter miliknya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Selain itu, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel di mal lain dengan modus yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukannya tidak hanya terjadi sekali, tetapi sudah berulang kali.

Modus yang Sering Digunakan

  • Pelaku memanfaatkan waktu jam tutup mal untuk melakukan aksi pencurian.
  • Menggunakan alat bantu seperti tas gendong berukuran besar untuk membawa barang curian.
  • Tidak mengambil ponsel yang tersedia di etalase, tetapi langsung menuju ruang penyimpanan.
  • Menyembunyikan barang curian di konter ponsel miliknya sendiri.

Upaya Polisi dalam Penangkapan

  • Melakukan pengintaian melalui rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
  • Melakukan pengembangan kasus dengan membawa pelaku ke lokasi kejadian.
  • Menemukan bukti-bukti fisik yang mendukung tuduhan pencurian.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pemilik toko gawai untuk lebih meningkatkan keamanan di lingkungan usaha mereka.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan