
Kasus Pembunuhan oleh ODGJ di Purbalingga Kembali Terjadi
Kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kejadian terbaru terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, di mana seorang anak tega membunuh ayahnya. Peristiwa ini memicu perhatian serius dari aparat kepolisian setempat.
Menurut Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, kasus ini menjadi yang ketiga kalinya terjadi di wilayah Kota Perwira. Ia menekankan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tidak ada lagi kejadian serupa.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.
Data Warga dengan Masalah Kesehatan Jiwa
Berdasarkan data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, saat ini terdapat 2.548 warga yang terindikasi mengalami masalah terkait kejiwaan. Data ini mencakup baik ODMK (orang dengan masalah gangguan kejiwaan) maupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Akbar menjelaskan bahwa data tersebut dikumpulkan dari seluruh puskesmas di Purbalingga. Ia menilai bahwa dua klaster ini perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan bersama agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar.
Langkah-Langkah Penanganan yang Dilakukan
Untuk menghadapi situasi ini, pihak kepolisian akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pemetaan dan penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa di Purbalingga.
"Harapan kami, tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam penanganan masalah kejiwaan. Ini tentu jadi PR bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat," katanya.
Imbauan untuk Masyarakat
Akbar juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan warga dengan kondisi kejiwaan kronis atau membahayakan. Ia berharap informasi dini dapat membantu pihak berwajib dalam menangani situasi tersebut.
"Bagi masyarakat yang mungkin menemukan warga dengan kondisi kejiwaan kronis atau membahayakan, kami harap dapat segera melapor agar dapat ditangani," ujarnya.
Upaya Dinas Sosial dan Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinsosdaldukkbp3a Muhammad Fathurrohman menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan tim penanganan kesehatan jiwa. Ia menekankan pentingnya pengelolaan data sebanyak 2.548 kasus serupa agar dapat ditangani secara optimal.
"Tentu, dengan adanya laporan sebanyak 2.548 kasus serupa perlu kita tangani dan perlu kita mitigasi. Kami akan upayakan selalu agar tim penanganan kesehatan jiwa kami dapat lebih ketat dan lebih baik, sehingga tidak ada lagi peristiwa serupa," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan di Purbalingga untuk bersinergi dalam memberikan informasi dan penanganan terhadap orang-orang dengan masalah kejiwaan.