
Tim Gabungan Tindak Penambangan Ilegal di Kecamatan Koba
Pada hari Rabu (12/11/2025) pagi, petugas gabungan mendatangi lokasi aktivitas penambangan timah ilegal yang kembali marak di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu izin usaha pertambangan.
Kehadiran Bupati dan Pejabat Terkait
Dalam pantauan lapangan, terlihat hadir dalam rombongan tersebut antara lain Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman-Efrianda, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli, Ketua Pengadilan Negeri Koba Novita Witri serta unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menghadapi masalah penambangan ilegal.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Tujuan Kedatangan Tim Gabungan
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan bahwa kedatangan tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan himbauan penghentian aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di area tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan usai pihaknya menerima surat dari PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) lahan eks Kobatin ini.
"Memang betul ini IUP PT Timah, tapi menurut PT izin untuk menambangnya belum turun. Maka kami disini tujuannya mengingatkan, menghimbau untuk segera membokar pontonnyan," ujarnya.
Peringatan dan Tindakan Lanjutan
Kapolres menegaskan, jika peringatan ini tidak diindahkan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan mengambil tindakan dengan melakukan penertiban secara tegas. "Dalam waktu dekat kita akan mengubah pendekatan. Mulai dari himbauan, pemasangan spanduk sudah kita lakukan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan datang kesini bukan untuk dialog lagi, tapi untuk melakukan penertiban," tambahnya.
Dirinya menegaskan, masih memberikan waktu beberapa hari ke depan agar masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri alat-alat penambangan timah itu. "Jadi kami masih menghargai bapak-bapak semua, kami tidak langsung melakukan penertiban. Kami berikan waktu, namun tidak lama, beberapa hari ini," sebutnya.
Pendapat Bupati dan Mitra Kerja
Hal senada disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang menyebutkan jika kedatangan Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN ini untuk kembali menghimbau agar masyarakat menghentikan penambangan timah ilegal ini. Dikatakan Algafry, selain belum adanya izin produksi resmi, praktek penambangan ini membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN.
"Ini bentuknya himbauan, bukan penertiban. Kami Forkopimda sepakat dalam satu-dua hari ini, masyarakat harus segera membokar ponton-pontonnya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan," kata dia.
Kesimpulan
Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan upaya serius dari pemerintah dan instansi terkait untuk menangani masalah penambangan ilegal yang semakin marak. Dengan memberikan waktu beberapa hari ke depan, diharapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan dan menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan infrastruktur yang ada di sekitar kawasan tersebut.