
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara pada Jumat (7/11) sore. Acara pelantikan ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat institusi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel.
Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia ditemani oleh sejumlah tokoh ternama yang tergabung dalam jajaran anggota, seperti Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti. Nama-nama tersebut dianggap memiliki latar belakang yang kuat dalam berbagai bidang, termasuk hukum, politik, dan pengelolaan keamanan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal yang sama, yaitu 7 November 2025. Keppres ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan komisi yang bertujuan untuk mendorong reformasi di tubuh Polri.
Dalam acara pelantikan, Presiden Prabowo langsung memimpin pengucapan sumpah janji kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ucapan sumpah tersebut mencakup kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta komitmen untuk menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebenar-benarnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara.
Selain itu, para anggota komisi juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatan mereka. Janji-janji ini menunjukkan komitmen kuat dari setiap anggota untuk menjaga integritas dan kualitas kerja dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam menerima aspirasi rakyat agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan mengedepankan pelayanan publik. Komisi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan prinsip sipil dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Tujuan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki beberapa tujuan utama yang harus dicapai. Pertama, meningkatkan profesionalisme dan kinerja Polri agar lebih dapat dipercaya oleh masyarakat. Kedua, memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dan operasional di lingkungan kepolisian lebih transparan dan akuntabel. Ketiga, memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, komisi ini juga bertugas untuk merancang kebijakan dan program reformasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika keamanan saat ini. Hal ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat lainnya.
Dengan adanya komisi ini, diharapkan Polri dapat menjadi institusi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, komisi ini juga akan menjadi wadah untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait kinerja kepolisian.