Kematian Timothy Anugerah Saputra dan Dugaan Perundungan di Kampus Unud
Kabar duka kembali mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Nama Timothy Anugerah Saputra (22), seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), menjadi sorotan setelah ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi, 15 Oktober 2025. Kematian muda ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat, terutama karena dugaan perundungan yang dialaminya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Timothy adalah mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi FISIP Unud. Ia diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung menggegerkan lingkungan kampus. Banyak warganet menduga bahwa tekanan psikologis akibat perundungan menjadi penyebab utama kematian Timothy.
Tangkapan Layar Percakapan WhatsApp yang Menghebohkan
Setelah kepergian Timothy, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan bagaimana ia kerap menjadi bahan ejekan oleh teman-temannya. Bahkan, dalam percakapan tersebut juga terlihat beberapa mahasiswa melecehkan kematian Timothy. Tangkapan layar ini menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.
Pihak kampus menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Timothy. Akun resmi @univ.udayana di media sosial menulis: “Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”
Perundungan Berlanjut Setelah Meninggal
Yang lebih menyedihkan, perundungan terhadap almarhum Timothy berlanjut bahkan setelah ia meninggal. Tersebar luas tangkapan layar chat WhatsApp yang menyamakan foto saat Timothy jatuh dari Gedung FISIP dengan selebgram Kekeyi. Beberapa mahasiswa juga memberikan sindiran terhadap kematian Timothy.
Dalam kasus ini, setidaknya enam mahasiswa terlibat dalam perundungan. Mereka adalah:
- Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022
- Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana
Keenam mahasiswa ini kemudian meminta maaf di media sosial. Namun, permintaan maaf mereka tidak sepenuhnya diterima oleh netizen, terutama karena sanksi pengurangan nilai soft skill dari Unud dinilai terlalu ringan.
Penanganan Kasus Oleh Pihak Kampus
Pihak UNUD menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum Timothy. Menurut Dr Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial menunjukkan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya.
Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku perundungan akan dikenai sanksi sesuai Permendikbudristek 55 tahun 2024.
Sanksi Bagi Pelaku Perundungan
Beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai Timothy meninggal dunia akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. Hal ini dilakukan karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan.
Selain itu, keenam mahasiswa Unud pelaku perundungan dipecat dari organisasi kemahasiswaan. Mereka termasuk Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Leonardo Jonathan Handika Putra, dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta.
Pernyataan Sikap dan Permintaan Maaf
Himapol FISIP Unud menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025. Mereka menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perilaku amoral yang menyinggung, merendahkan, dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang sedang menghadapi masa duka.
Sementara itu, beberapa mahasiswa lainnya seperti Leonardo Jonathan Handika Putra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta juga diberhentikan sebagai pengurus. Mereka mengunggah video permohonan maaf melalui akun media sosial masing-masing.
Vita mengatakan: “Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang sangat tidak pantas terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga, kerabat, dan pihak yang kecewa terhadap tindakan saya. Saya juga ingin meluruskan bahwa saya sama sekali tidak mengenal dan tidak terlibat dalam perundungan terhadap almarhum semasa hidupnya. Namun, saya menyadari tindakan saya dalam peristiwa ini adalah salah.”
Ryan Abel juga mengaku telah menerima sanksi dan siap mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPM FISIP Unud 2026. “Saya menyampaikan permohonan maaf. Saya siap menerima sanksi dari atas apa yang telah saya perbuat. Saya telah dikenai sanksi dari FISIP berupa pengurangan nilai; saya juga dikenakan sanksi pengunduran diri dari fungsionaris.”