Tindakan Astrid Usai MKD Aktifkan Uya Kuya di DPR, Nasib Berbeda Eko Patrio dan Nafa Urbach

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Tindakan Astrid Usai MKD Aktifkan Uya Kuya di DPR, Nasib Berbeda Eko Patrio dan Nafa Urbach

Uya Kuya Kembali Aktif sebagai Anggota DPR RI

Presenter sekaligus pesulap, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, akhirnya kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Nasibnya berbeda dari Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni yang masih menjalani penonaktifan sementara. Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menunjukkan bahwa Uya tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik. Sebagai hasilnya, ia kembali diaktifkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Sebelumnya, Uya Kuya mengalami masa sulit setelah insiden penjarahan rumahnya pada 30 Agustus 2025. Kejadian tersebut terjadi buntut dari isu tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencuat ke publik. Situasi makin memanas ketika video sejumlah anggota DPR berjoget beredar, yang kemudian dinilai tidak etis di tengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi. Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Uya Kuya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Setelah melewati masa sulit dan sorotan publik, Uya Kuya kini bisa bernapas lega. MKD memutuskan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik. Putusan itu bukan hanya membuka jalan bagi Uya untuk kembali duduk di kursi parlemen, tapi juga memulihkan nama baiknya sebagai wakil rakyat dari PAN.

Di tengah momen kembalinya Uya Kuya ke kursi parlemen, sang istri, Astrid Khairunnisha, atau yang akrab disapa Astrid Kuya bertindak. Ia mencuri perhatian publik lewat unggahan bernada reflektif di Instagram-nya, @asridkuya. Ia membagikan kutipan singkat yang menyinggung soal kebenaran.

“Percayalah. Kebenaran tidak perlu dibela. Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ujar Astrid, dikutip Tribunnews Sabtu (8/11/2025).

Tanggapan Uya Kuya

Uya Kuya menilai putusan MKD DPR RI yang mengaktifkan kembali dirinya sebagai anggota DPR periode 2024–2029 sudah sangat objektif dan profesional. Ia mengatakan bahwa MKD bekerja berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli yang disampaikan dalam persidangan.

"Sangat objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," kata Uya Kuya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Ia mengaku mengambil pelajaran dari kasus yang membuatnya sempat dinonaktifkan oleh partai. "Ya, pasti semua manusia harus belajar," ujar Uya Kuya.

Uya Kuya menambahkan, tindak lanjut dari putusan MKD sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai PAN. "Ya, diserahkan pada Mahkamah Partai. Itu saja, saya enggak bisa ngomong banyak," ucapnya.

Rencana Eko Patrio

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mencoba berbesar hati menerima putusan terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan. Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Eko Patrio dinyatakan melanggar atau melalaikan Pasal 81 Undang-Undang 2 Nomor Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD RI jo Pasal 2 Ayat 2 dan 4 jo Pasal 3 ayat 4 jo Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik.

"Gak ada yang saya sampaiin, terima kasih aja buat MKD," ujar Eko Patrio di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dilansir dari Tribunnewscom.

"Saya banyak berdoa ajalah, oke makasih ya teman-teman," tambahnya.

Terkait rencana kedepannya pasca dinonaktifkan sementara, Eko hanya bisa mengikuti dan mengikhlaskannya. "Ya ngikutin tadi udah keputusan MKD tadi, yaudah makasih," ujar Eko Patrio meninggalkan awak media.

Hasil Putusan MKD DPR RI

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan nasib lima anggota DPR yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025 karena dugaan pelanggaran etik. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua Adang Daradjatun.

Berikut adalah hasil putusan MKD:

  • Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 bulan
  • Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo): Nonaktif 4 bulan
  • Nafa Urbach: Nonaktif 4 bulan
  • Surya Utama (Uya Kuya): Diaktifkan kembali
  • Adies Kadir: Diaktifkan kembali

Selama masa nonaktif, anggota DPR tidak menerima hak keuangan sebagai wakil rakyat. Putusan MKD memperkuat keputusan partai politik masing-masing yang sebelumnya menonaktifkan mereka.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan