
Sosialisasi Peraturan Disiplin dan Tata Cara Pembinaan Rumah Tangga bagi ASN Sekolah Dasar Negeri
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Disiplin dan Tata Cara Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang tergolong sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Dasar Negeri. Acara ini digelar di Royal Hotel Trawas pada Rabu, 6 November 2025 siang.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat budaya disiplin dan integritas di kalangan aparatur pendidikan. Bupati Muhammad Albarraa, yang menjadi pembuka acara, menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan berintegritas. Ia juga menekankan bahwa perilaku ASN, baik di tempat kerja maupun di ruang publik, termasuk media sosial, menjadi perhatian masyarakat di era keterbukaan informasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sosialisasi ini merupakan langkah proaktif dari Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh jajaran memahami dan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati mengingatkan bahwa disiplin ASN tidak hanya sebatas kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan etika dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.
Ia secara khusus menekankan pentingnya menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), seraya memperingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan publik. Selain itu, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya keharmonisan dan keseimbangan kehidupan rumah tangga bagi ASN.
"Masalah rumah tangga jangan sampai dibawa ke lingkungan kerja. Kalau tidak hati-hati, justru bisa memunculkan masalah baru," pesan Bupati. Ia berharap kegiatan ini menjadi upaya preventif agar ASN mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab profesi dan keluarga.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Mojokerto, serta narasumber dari berbagai instansi seperti Kementerian Agama, Inspektorat, dan BKPSDM. Para peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pembinaan rumah tangga serta peraturan disiplin yang harus dijalani oleh ASN.
Fokus Utama Sosialisasi
- Peraturan Disiplin: Peserta diberikan penjelasan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
- Etika Profesional: Pentingnya menjaga sikap dan etika sebagai pelayan publik, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik.
- Mencegah KKN: Penekanan pada pentingnya menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Keseimbangan Hidup: Upaya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab profesional dan kehidupan pribadi.
Bupati Muhammad Albarraa memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tersebut.
Para peserta sosialisasi berdiskusi dengan narasumber dari berbagai instansi.