Titik Terang Kematian Brigadir Esco: Suami Meninggal, Hutang Lunas?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Titik Terang Kematian Brigadir Esco: Suami Meninggal, Hutang Lunas?

Titik Terang Kematian Brigadir Esco Muncul, Motif yang Membuat Keluarga Curiga

Kasus kematian Brigadir Esco akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sebelumnya banyak misteri yang mengelilingi kejadian tersebut, kini muncul informasi penting yang memperkuat dugaan motif dari kematian korban.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah telepon yang dilakukan oleh istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani, kepada pihak bank seminggu sebelum suaminya ditemukan tewas. Dalam percakapan tersebut, Rizka bertanya tentang aturan pelunasan hutang jika peminjam meninggal dunia. Informasi ini disampaikan oleh kakek Brigadir Esco, Acim, yang menyebut bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi dari kuasa hukum.

Menurut Acim, Briptu Rizka menanyakan apakah hutang suaminya akan dianggap lunas jika meninggal. Jawaban dari pihak bank menyatakan bahwa jika peminjam uang meninggal, maka hutang tersebut akan dianggap lunas. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa keluarga semakin mencurigai istri dari Brigadir Esco.

Meski demikian, jumlah pasti hutang Brigadir Esco tidak diketahui secara jelas. Acim hanya menyebutkan bahwa jumlahnya berkisar pada angka Rp 390 juta. Informasi ini membuat keluarga semakin merasa ada sesuatu yang tidak wajar dalam kematian Esco.

Pengakuan Kuasa Hukum dan Penolakan Rekonstruksi

Pengacara Briptu Rizka, Lalu Armayadi, menjelaskan bahwa kliennya tidak melaporkan kejadian kematian suaminya kepada polisi. Justru ayah korban yang melapor. Menurut Armayadi, Rizka dalam kondisi syok setelah mengetahui kematian suaminya. Ia mengatakan bahwa Rizka terlalu terkejut untuk melakukan langkah-langkah resmi.

Armayadi juga menekankan bahwa Rizka telah berusaha mencari suaminya secara maksimal. Namun, ia tidak melaporkannya ke polisi karena ingin menghindari konsekuensi hukum yang bisa terjadi jika suaminya bermasalah.

Selain itu, dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polres Lombok Barat, Briptu Rizka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Dalam adegan tersebut, tersangka memperagakan beberapa skenario kekerasan yang dialami korban. Dalam rekonstruksi yang melibatkan 50 adegan, diperlihatkan bahwa korban dipukul di bagian kepala menggunakan benda tumpul.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, menyebutkan bahwa korban juga mengalami luka sayatan di bagian dahi, pipi, dan telapak tangan kanan. Ia menilai luka-luka tersebut merupakan bentuk pembelaan diri korban. Anton mengungkapkan bahwa kemungkinan besar ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Proses Rekonstruksi dan Keterlibatan Pihak Lain

Rekonstruksi ini turut melibatkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan. Namun, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan detail mengenai rekonstruksi kepada awak media.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco. Ia menyebut dua sosok yang disebut sebagai "Mr X" sebagai kemungkinan tersangka tambahan.

Dalam rekonstruksi, Briptu Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya. Namun, ia tetap bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Penolakan tersebut dianggap sebagai hak tersangka, meskipun polisi akan melanjutkan rekonstruksi dengan pengganti.

Proses rekonstruksi ini juga melibatkan tujuh saksi kunci yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh kasus kematian tragis Brigadir Esco. Dengan adanya titik terang ini, masyarakat dan keluarga korban berharap keadilan dapat segera ditegakkan.