TKA Susulan 2025 Dimulai 17 November: Siapa Saja yang Bisa Ikut?

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 12x dilihat
TKA Susulan 2025 Dimulai 17 November: Siapa Saja yang Bisa Ikut?

Pengumuman Jadwal Ujian Susulan TKA untuk Siswa SMA

Pemerintah akan segera menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan untuk siswa jenjang SMA sederajat. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa ujian susulan ini akan dilaksanakan pada 17 November 2025 mendatang.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Proses ujian susulan akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 23 November," ujar Toni di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). Namun, penting diketahui bahwa TKA susulan tidak diperuntukkan bagi semua siswa. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh siswa agar dapat mengikuti ujian susulan tersebut.

Kriteria Siswa yang Bisa Ikut TKA Susulan

Toni menjelaskan bahwa ujian susulan hanya berlaku bagi siswa yang mengalami kendala dalam mengikuti ujian pada waktu yang telah ditentukan. Siswa yang sudah mengikuti TKA namun melakukan pelanggaran hingga dikeluarkan dari ruangan ujian tidak akan diberi kesempatan lagi untuk ikut ujian susulan.

"Tidak ada susulan bagi yang sudah ujian. Yang susulan hanya untuk yang terkena kendala," tegasnya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan dalam proses seleksi akademik.

Jadwal Pengumuman Hasil TKA

Mengenai pengumuman hasil TKA, Toni menyampaikan bahwa pihaknya akan selesai mengolah nilai TKA sekitar 23 Desember 2025. Setelah itu, hasil nilai akan didistribusikan ke pemerintah daerah untuk selanjutnya diserahkan ke sekolah masing-masing.

Nilai TKA akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada 5 Januari 2026. "Mungkin di akhir Desember ya kita akan mendapatkan hasil semua mata pelajaran yang diikuti oleh siswa," ujarnya.

Proses Pengumuman Hasil TKA

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa pengumuman hasil TKA hanya bisa diakses melalui pihak sekolah. "Pengumuman bukan langsung ke individu murid tapi melalui sekolah," kata Rahmawati.

Menurutnya, sejak awal proses pendaftaran TKA dilakukan siswa melalui pihak sekolah. Oleh karena itu, pengumuman hasil juga dilakukan oleh sekolah, bukan secara individu.

"Jadi di TKA ini memang sejak pendaftaran pun bukan individu murid yang mendaftar ya. Tapi individu murid mengisi formulir apakah akan ikut atau tidak ikut, mata pelajaran pilihannya apa," tuturnya.

"Kemudian formulir tersebut diinputkan oleh pihak sekolah. Mekanismenya seperti itu. Sehingga pengumuman pun bukan langsung ke individu murid," lanjut dia.

Proses Verifikasi dan Penyampaian Nilai TKA

Rahmawati menambahkan bahwa nantinya nilai TKA akan diolah oleh pemerintah pusat, kemudian dikirim ke pemerintah daerah untuk dilakukan verifikasi. Setelah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan daerah, nilai TKA baru diserahkan ke sekolah untuk diumumkan bersamaan dengan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

"Di setiap satuan pendidikan nanti sudah ada SHTKA per individu murid. Yang bisa langsung di-share dalam bentuk soft copy, dalam bentuk file ataupun dicetak baru kemudian diberikan ke murid," pungkas Rahmawati.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan