Tok! Anggaran Jakarta Dipangkas Jadi Rp81,2 Triliun Tahun Depan

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Tok! Anggaran Jakarta Dipangkas Jadi Rp81,2 Triliun Tahun Depan


aiotrade.app, JAKARTA — Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mencapai kesepakatan mengenai penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp81,2 triliun setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas sebesar Rp15 triliun dari total Rp26 triliun.

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025. Namun, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan DBH memicu perubahan anggaran.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan bahwa setelah adanya PMK tersebut, Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD DKI Jakarta menyepakati adanya Perubahan APBD 2026 menjadi Rp81,2 triliun. Penyesuaian ini memiliki dasar hukum yang jelas dan kini menjadi angka resmi.

"Perubahan itu harus kita sepakati bersama," ujarnya dalam pernyataannya.

Dengan adanya pemotongan DBH sebesar Rp15 triliun, Pemprov DKI dan DPRD DKI akan melakukan pembahasan kembali per komisi. Rencananya, pembahasan akan dilakukan selama lima hari untuk menyesuaikan anggaran.

Khoirudin menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus disepakati bersama. Ia juga menekankan bahwa sebelumnya sudah ada pembahasan di bawah per komisi, sehingga semua poin harus disepakati kembali.

"Kami telah menyepakati adanya perubahan, adanya penyesuaian atas pengurangan DBH yang telah ada Keputusan Menteri Keuangan," katanya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI telah menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun.

"APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun (dari APBD perubahan 2025 sebesar Rp91,8 triliun)," kata Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurut dia, sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami usulan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 selama lima hari sejak Selasa (5/8) hingga Senin (11/8).

Khoirudin menyampaikan bahwa besaran angka APBD DKI Jakarta telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

Proses Pembahasan APBD 2026

  • Pembahasan oleh lima komisi:
    Lima komisi DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan pembahasan terkait rancangan APBD 2026 selama lima hari, mulai dari tanggal 5 hingga 11 Agustus 2025.
  • Setiap komisi melakukan analisis mendalam terhadap usulan anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI.
  • Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah.

  • Penyesuaian anggaran:
    Setelah adanya perubahan regulasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH), diperlukan penyesuaian anggaran.

  • Pemotongan DBH sebesar Rp15 triliun memengaruhi alokasi dana yang sebelumnya direncanakan.
  • Penyesuaian ini dilakukan agar anggaran tetap dapat digunakan secara optimal.

  • Rapat pimpinan gabungan (rapimgab):
    Kesepakatan akhir mengenai APBD 2026 dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD dan Pemprov DKI.

  • Rapat ini menjadi momen penting untuk memastikan keselarasan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
  • Hasil rapat ini menjadi dasar pelaksanaan APBD 2026.

Dampak Pemotongan DBH terhadap APBD

  • Pengurangan dana:
    Pemotongan DBH sebesar Rp15 triliun berdampak langsung pada anggaran daerah.
  • Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk berbagai program dan proyek harus diatur ulang.
  • Pemprov DKI dan DPRD DKI harus melakukan evaluasi terhadap prioritas anggaran.

  • Penyesuaian prioritas:
    Dengan adanya pengurangan dana, prioritas anggaran harus disesuaikan.

  • Program yang dianggap lebih mendesak akan diberi prioritas.
  • Beberapa proyek mungkin ditunda atau dibatalkan jika tidak lagi layak dibiayai.

  • Pemantauan dan evaluasi:
    Penyesuaian anggaran akan diikuti oleh pemantauan dan evaluasi berkala.

  • Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
  • DPRD DKI akan aktif dalam proses ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan