Toko Konter Nekat Gasak 48 Ponsel karena Kurang Modal

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 14x dilihat
Toko Konter Nekat Gasak 48 Ponsel karena Kurang Modal

Pelaku Pencurian Ponsel di Mal Cikarang Terungkap

Pada bulan September 2025, sebuah kasus pencurian ponsel terjadi di salah satu mal di kawasan Cikarang, Bekasi. Kasus ini melibatkan seorang pria bernama PS, yang merupakan pemilik konter ponsel di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi mengungkap bahwa tindakan PS dilakukan untuk memodali usaha konter ponsel miliknya sendiri.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Tindakan Kriminal yang Dilakukan

PS melakukan aksinya pada hari Sabtu, 27 September 2025, saat mal sedang dalam masa tutup. Ia memasuki toko dengan memanfaatkan jam tutup mal, yaitu sekitar pukul 21.51 WIB. Saat itu, ia mengenakan jaket putih, tas gendong berukuran besar, dan topi.

Menurut informasi dari polisi, PS memasuki toko dengan cara membobol paksa kunci keamanan. Setelah masuk, ia tidak langsung mengambil ponsel yang dipajang di etalase. Alih-alih, ia langsung menuju ruang penyimpanan ponsel yang berada di salah satu ruangan dalam toko tersebut.

Meskipun sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan, PS akhirnya berhasil membuka dan mengambil 48 ponsel baru dari berbagai merek. Semua ponsel tersebut dimasukkan ke dalam tas gendong besar yang telah disiapkannya sebelumnya. Setelah semua barang rampasan terkumpul, PS meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) tanpa menutup lemari penyimpanan.

Kerugian dan Penangkapan

Kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Dalam proses penyelidikan, rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti utama. Dari rekaman tersebut, polisi mampu mengidentifikasi pelaku.

Pada tanggal 16 Oktober 2025, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap PS saat sedang menjual handphone curian di sebuah mal di Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, PS sempat berkelit, tetapi polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawanya ke konter ponsel miliknya di Ciracas, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel hasil curian, sehingga PS tidak bisa lagi mengelak.

Modus yang Sama di Tempat Lain

Selain kasus di Cikarang, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel di mal lain dengan modus yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa aksi kriminal yang dilakukannya tidak hanya terjadi sekali, tetapi memiliki pola yang serupa.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik toko dan pengusaha yang ingin menjaga keamanan tempat usahanya. Selain itu, penangkapan PS juga menunjukkan bahwa aparat kepolisian cukup tanggap dalam menangani kasus pencurian, terutama yang melibatkan teknologi seperti ponsel. Dengan adanya rekaman CCTV dan kerja sama antara polisi dan pihak toko, kasus seperti ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan