
Tim Gabungan Lakukan Sidak Harga Beras di Kabupaten Banjarnegara
Pada hari Kamis (23/10/2025), sejumlah instansi terkait melakukan sidak terhadap harga eceran tertinggi (HET) beras di berbagai pasar tradisional, toko retail modern, dan distributor beras yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jateng, Sat Reskrim Polres Banjarnegara, serta pemerintah setempat seperti Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bulog Purwanegara.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.10 WIB dengan pengecekan di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam, dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras sebagai komoditas pokok masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Upaya Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat. Ia menekankan bahwa harga beras harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak merugikan konsumen.
Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar AKP Sugeng Tugino usai kegiatan.
Menurutnya, harga beras premium ditetapkan sebesar Rp. 14.900,- sedangkan beras medium seharga Rp. 13.500,-. Hal ini dilakukan untuk memastikan kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Pemeriksaan Mutu dan Informasi pada Kemasan Beras
Selain melakukan pengecekan harga, tim juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras. Beberapa hal yang diperiksa antara lain nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang, dan kelas mutu.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah, tambahnya.
Hasil Pengecekan dan Imbauan kepada Pelaku Usaha
Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET yang ditetapkan. Selama kegiatan, stiker HET juga ditempelkan sebagai langkah awal untuk edukasi dan pencegahan.
Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET. Kami bersama instansi terus melakukan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan, tegas AKP Sugeng Tugino.
Penutup
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dan instansi terkait dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan dan harga beras. Dengan adanya pengawasan rutin dan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan mutu yang baik.