
Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Bupati Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Dalam operasi tersebut, Sugiri diamankan bersama pihak lain di wilayah Kabupaten Ponorogo.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo. Informasi ini disampaikan kepada wartawan pada hari yang sama.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan KPK terhadap Sugiri Sancoko berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. "Mutasi dan promosi jabatan," ujar Fitroh.
Laporan Harta Kekayaan Sugiri Sancoko
Menelisik harta kekayaan Sugiri Sancoko dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersedia di laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat bahwa total harta miliknya mencapai Rp 6.358.428.124 atau sekitar Rp 6,35 miliar. Jumlah ini meliputi berbagai aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Sugiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang. Lokasi tanah dan bangunan tersebut tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo. Total nilai harta tidak bergerak milik Sugiri mencapai Rp 5.782.050.000.
Selain itu, Sugiri juga memiliki alat transportasi. Di antaranya adalah mobil Toyota Alphard tahun 2006 dengan nilai Rp 125 juta dan motor Vespa Primavera tahun 2018 seharga Rp 28 juta. Total nilai harta bergerak milik Sugiri mencapai Rp 153 juta.
Detail Lainnya Mengenai Harta Milik Sugiri Sancoko
Dalam laporan tersebut, Sugiri juga menyebutkan adanya harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095. Selain itu, terdapat kas dan setara kas sebesar Rp 204.441.029. Dengan demikian, total keseluruhan harta milik Sugiri Sancoko mencapai Rp 6.358.428.124.
Kesimpulan
Harta kekayaan Sugiri Sancoko yang tercatat dalam LHKPN menunjukkan bahwa ia memiliki aset yang cukup besar. Namun, hal ini tidak sepenuhnya menjadi indikasi dari aktivitas korupsi yang sedang diperiksa oleh KPK. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan jabatan dan sumber daya di lingkungan pemerintahan.