
Pencairan TPG Triwulan 4 Lebih Cepat, Banyak Daerah Sudah Menerima
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Hingga Sabtu 8 November 2025, banyak daerah sudah mulai menerima dana tersebut. Proses pencairan ini berlangsung secara bertahap, tergantung pada status validasi data guru.
Jika TPG triwulan 3 sudah divalidasi, maka triwulan 4 akan cair secara berurutan. Namun, bagi guru yang belum menerima TPG triwulan 3, pihak Kemendikbud menjelaskan bahwa penyebabnya adalah tahapan rekomendasi penyaluran dari Kemendikbud ke Kementerian Keuangan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Rekomendasi penyaluran TPG triwulan III telah disampaikan DJPK kepada DJPB dalam hal ini Direktorat Pelaksanaan Anggaran. Untuk selanjutnya proses tindak lanjut akan disampaikan ke KPPN. Mohon menunggu bapak ibu,” tulis Kemendikbud.
Selain itu, pihak Kemendikbud juga menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pencairan TPG. “Kami memahami bahwa tunjangan sangat penting bagi kesejahteraan guru. Saat ini penyaluran TPG Triwulan III sedang berlangsung, sebagian daerah sudah cair dan sebagian masih proses penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data lintas sistem agar pencairan berjalan tepat sasaran.”
Mereka juga mengimbau guru untuk tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pencairan TPG bisa merata dan lancar.
Tahapan Pencairan TPG
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI menjelaskan bahwa pencairan TPG yang belum dilakukan berkaitan dengan tahapan penyaluran yang masih harus dilalui. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
-
Guru: Cek Data & Update Data di Dapodik
Guru ASND perlu memastikan dirinya sudah melakukan input atau update data setiap perubahan kondisi data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Contohnya: satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dll. -
Dinas Pendidikan dan Kemendikbud: Verifikasi Data Guru
Dinas pendidikan dan Kemendikbud sudah melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis. -
Puslapdik: Validasi Data Guru
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud juga harus melakukan validasi data guru sesuai persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. -
Dinas Pendidikan: Persetujuan Hasil Validasi
Dinas pendidikan perlu memberikan persetujuan atas hasil validasi tersebut. Kemudian, Kemendikbud menetapkan penerima TPG guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana ke DJPK per daerah dan jumlah guru ASND. -
DJPK: Verifikasi Nilai Penyaluran
DJPK Kemenkeu menerangkan, pihaknya kemudian harus melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan surat rekomendasi Kemendikbud. -
KPPN: Penerbitan SPP-SP2D dan Penyaluran TPG
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah lalu menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran langsung ke rekening guru oleh KPPN di daerah.
Perbedaan Jadwal Pencairan TPG ASN dan Non-ASN
Ada perbedaan jadwal pencairan TPG triwulan 4 untuk ASN dan Non-ASN:
- Dua Jalur Pencairan Berbeda
- Guru ASN: Pencairan dilakukan Kementerian Keuangan via KPPN.
-
Guru Non-ASN: Pencairan dilakukan Puslapdik (Kemendikbud).
-
Mengapa Jadwal Bisa Berbeda?
- Non-ASN umumnya lebih cepat karena data dari Dapodik/SIMTUN langsung diproses.
-
ASN membutuhkan waktu lebih lama karena melewati verifikasi tambahan sistem keuangan Kemenkeu.
-
Data dan Waktu Pencairan
- Data yang digunakan adalah SKTP dari Triwulan 3, tanpa validasi baru.
- Pemerintah memastikan semua pencairan tuntas dalam November 2025.
Yang Perlu Diperhatikan Guru
- Pastikan data di Info GTK sudah benar dan rekening aktif.
- Pantau pengumuman resmi dari Puslapdik (non-ASN) atau pihak sekolah/daerah (ASN).
Perbedaan jadwal ini murni akibat perbedaan mekanisme teknis, dan diyakini tidak akan mengganggu penyaluran secara keseluruhan.
Daftar Daerah yang Telah Mencairkan TPG Triwulan 4
Berikut ini daftar daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 4:
- Kota Palu Non ASN
- Kota Semarang Non ASN
- Brebes Non ASN
- Jawa Tengah Non ASN
- Lombok Non ASN
- NTB Non ASN
- DKI Jakarta Non ASN
- Pekalongan Non ASN
SKTP yang sudah dalam proses pencairan TPG triwulan 4 yakni SKTP 7, 14, 15 dan 24 Oktober 2025.