
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025 Dimulai Pekan Kedua November
Kabar baik bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi untuk pencairan TPG triwulan 4 tahun 2025, yang akan dimulai pada pekan kedua November 2025. Selain itu, sejumlah daerah juga akan menerima TPG 100 persen lengkap dengan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
309 Daerah Terima Pengajuan TPG 100 Persen
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa sebanyak 309 daerah di Indonesia telah mengajukan dan mendapatkan persetujuan penyaluran TPG 100 persen. Daerah-daerah tersebut dinilai memenuhi syarat administrasi dan telah menyelesaikan verifikasi data penerima TPG sesuai ketentuan pada aplikasi SIM PKB dan Dapodik. Beberapa daerah bahkan sudah menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) sejak awal November, sehingga pencairan dapat berlangsung lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Besaran dan Kriteria Penerima
Besaran TPG tetap mengacu pada 1 kali gaji pokok bagi guru bersertifikat pendidik. Artinya, setiap guru yang telah memenuhi syarat akan menerima tunjangan setara dengan gaji pokok bulanannya. Adapun kriteria penerima TPG triwulan 4 tahun 2025 meliputi:
- Guru berstatus aktif mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik.
- Telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) yang terverifikasi.
- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
- Tidak sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara.
- Rekening penerima valid dan aktif sesuai data di aplikasi GTK.
Tahapan Penyaluran TPG Triwulan 4
Penyaluran TPG triwulan 4 dilakukan melalui tiga tahap utama:
-
Verifikasi Data oleh Dinas Pendidikan Daerah
Pemeriksaan status guru, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), dan validasi beban kerja. -
Penerbitan SKTP oleh Kemendikbudristek
SKTP diterbitkan secara bertahap melalui sistem online GTK. -
Pencairan Dana melalui Rekening Penerima
Setelah SKTP terbit dan diverifikasi oleh Kemenkeu, dana akan langsung ditransfer ke rekening guru.
Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 4
Guru dapat memantau status pencairan TPG secara mandiri melalui:
- Login ke situs info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan NUPTK atau NIP dan kata sandi.
- Pilih menu “Tunjangan Profesi” atau “SKTP”.
- Lihat status SKTP dan informasi rekening penerima.
Jika SKTP sudah berstatus “Valid dan Aktif”, maka dana TPG akan segera ditransfer sesuai jadwal pencairan daerah masing-masing.
Pentingnya Validasi Rekening
Banyak keterlambatan pencairan TPG disebabkan oleh rekening tidak valid atau sudah tidak aktif. Oleh karena itu, guru diminta untuk:
- Memastikan nama pada rekening sesuai dengan data Dapodik dan SKTP.
- Menggunakan rekening aktif bank penyalur resmi seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
- Melaporkan segera ke Dinas Pendidikan jika terjadi perubahan nomor rekening.
Timeline Pencairan Lengkap
Berikut perkiraan jadwal lengkap pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025:
| Tahapan | Jadwal | Keterangan |
|---|---|---|
| Verifikasi dan Validasi Data | 1–7 November 2025 | Dilakukan oleh Dinas Pendidikan |
| Penerbitan SKTP | 8–12 November 2025 | Oleh Kemendikbudristek |
| Penyaluran Dana | 13–25 November 2025 | Disalurkan oleh Kemenkeu ke rekening penerima |
| Evaluasi dan Laporan Penyaluran | Akhir November 2025 | Monitoring dan audit internal |
Dengan demikian, guru berhak menerima TPG triwulan 4 secara penuh sebelum akhir November 2025, termasuk pencairan tambahan THR dan gaji ke-13 bagi yang memenuhi syarat. Pencairan TPG triwulan 4 tahun 2025 menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Bagi para guru, penting untuk selalu memastikan data kepegawaian dan rekening bank dalam kondisi valid agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.